Berita

nazaruddin

Tak Terkait Nazaruddin, Demokrat Berharap Kembali Dipercaya

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 16:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Partai Demokrat tidak mau ambil pusing berapa tahun Nazaruddin akan mendekam di penjara setelah hari ini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games M tersebut.

"Fokus kami, peradilan opini yang terbangun selama selama hampir satu tahun, itu sekarang sudah terjawab," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 20/4).

Hal itu ia sampaikan terkait putusan Majelis Hakim yang menyatakan tidak ada kaitan antara Kongres Demokrat dengan kasus yang membelit mantan bendahara umum partai penguasa itu.

Peradilan opini bahwa Partai Demokrat kecipratan uang suap, lanjut Pasek, telah membuat elektabilitas partai turun. Karena itu, dengan putusan itu, masyarakat kembali percaya bahwa Demokrat adalah partai bersih, cerdas, dan santun. "Kami berharap (kepercayaan) itu kembali lagi. Mereka percaya lagi ke Partai Demokrat," lanjutnya.

Apakah itu berarti seandainya survei digelar elektabilitas Demorkat akan kembali naik?

"Bukan. Sekarang kami tentu berharap juga teman-teman media, pengamat yang dulu menuduh-nuduh itu, mengembalikan kondisi (Demokrat) berdasarkan pertimbangan hukum Majelis Hakim. Kalau itu dikembalikan, saya yakin masyarakat akan percaya Partai Demokrat," jawabnya.

Hasil survei beberapa lembaga seperti Lingkaran Survei Indonesia sebelumnya menyebutkan bahwa elektabilitas Partai Demokrat turun menjadi 13,7 persen. Karena itu, partai penguasa itu melorot ke posisi ketiga. Elektabilitas partai ini turun ditengarai luasnya pemberitaan kasus suap Wisma Atlet tersebut. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya