Berita

nazaruddin/ist

Demokrat Tak Peduli Berapa Tahun Nazaruddin Dipenjara, Yang Penting Terbukti Bersalah

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 14:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai Demokrat tidak mau ambil pusing berapa tahun Nazaruddin akan mendekam di penjara setelah hari ini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games M tersebut.

"Kalau soal itu, lama tidaknya hukuman, bagi kami tidak ada urusanlah," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 20/4).

Soal berapa tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

"Biarkan Majelis Hakim yang menghitung kewajaran dan rasa keadilan dengan mempertimbangkan dakwaan, alat bukti, dan pembelaan. Itu biarkan majelis hakim yang putuskan. Kami tidak fokus disitu," sambungnya.

Tapi yang jelas, keputusan Partai Demokrat memecat Nazaruddin karena tersangkut kasus, terbukti benar. "Tidak salah lah langkah partai," tandasnya.

Tadi, Majelis Hakim menjatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan kepada Nazaruddin. Selain pidana penjara, Nazaruddin juga diganjar pidana denda senilai Rp 200 juta dan apabila tidak bisa membayar denda maka digantikan dengan hukuman kurungan selama 4 bulan. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya