Berita

saleh husin/ist

Hanura Sudah Perjuangkan Aspirasi Partai Gurem

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 15:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Fraksi Hanura sudah memperjuangkan aspirasi partai non parlemen agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak dinaikkan terlalu tinggi dari Pemilu sebelumnya 2,5 persen.

"Namun, karena jumlah kursi Fraksi Hanura tidak terlalu besar, kita tidak bisa memaksakan apa yang kita inginkan," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 19/4).

Saleh Husin mengungkapkan, partai-partai besar yang ada di DPR pada awalnya menginginkan besaran ambang batas 4 hingga 5 persen. Tapi, Hanura memperjuangkan supaya diturunkan agar mendekati apa yang diinginkan oleh partai non parlemen tersebut.

"Mereka (partai besar) maunya 4-5 persen. Kami menarik mereka untuk turun ke bawah hingga akhirnya menjadi 3,5 persen. Itulah yang mampu kami perbuat, mendekati apa yang diinginkan oleh partai-partai yang ada di luar parlemen," ujarnya.

Meski begitu, Fraksi Hanura menghormati 15 partai non parlemen yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi berkenan dengan masalah ambang batas tersebut. "Apa yang diupayakan oleh teman-teman partai di luar parlemen, harus diapresiasi. Karena (keberadaan) mereka juga harus dipikirkan," jelasnya.

Begitu juga dengan uji materi Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu tentang verifikasi Partai Politik (Parpol) yang diajukan partai NasDem, Hanura tak mempermasalahkan. "Apa yang diupayakan Partai NasDem silakan. Karena nanti apa pun keputusan diambil MK harus kita patuhi," tandas anggota Komisi V DPR ini. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya