Berita

Partai NasDem Resmi Gugat UU Pemilu

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 14:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai NasDem resmi menggugat UU Pemilu yang baru disahkan oleh DPR pekan lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah kita daftarkan tadi jam 11. Bahu diberi kuasa khusus oleh partai untuk mendaftarkannya," ujar Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Effendy Syahputra saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 19/4).

Karena itu, dalam mengajukan uji materi itu, Partai NasDem tidak menggandeng pengacara lainnya.  Tapi, menugaskan under bouw Partai NasDem itu untuk menanganinya.

Dia menjelaskan, partainya meminta 'pengawal konstitusi' itu untuk menguji Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). "Kita terima baik UU Pemilu, baik itu soal ambang batas, alokasi kursi per dapil. Tapi ada satu yang kita anggap diskriminatif, terkesan akal-akalan, karena hanya menguntungkan partai yang ada di parlemen. Yaitu pasal 8 ayat 1 itu," jelasnya.

Meski begitu, Partai NasDem tidak meminta MK membatalkan pasal verifikasi tersebut. Tapi pihaknya ingin agar pasal itu diubah, sehingga verifikasi partai diberlakukan kepada semua partai, termasuk partai yang ada di parlemen.

Effendy, yang juga pengacara muda ini mengaku sangat optimistis pengajuan uji materi Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu itu akan dikabulkan MK. Namun, meski begitu, seandainya gagal, pihaknya akan menerima keputusan MK tersebut. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya