Berita

ilustrasi, rusun

Bisnis

Duh... Proyek 1.000 Tower Rusunami Kok Mandek

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 08:10 WIB

RMOL.Program rumah susun milik (Rusunami) dan rumah susun sewa (Rusunawa) nyaris tak terdengar lagi. Bahkan, proyek ini terkesan mandek. Dari 1.000 tower  Rusunami yang akan dibangun,  baru 138 tower yang  sudah rampung.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Trang­handa menilai, proyek rusunawa maupun rusunami bisa dikatakan  proyek gagal. Menurut dia, pro­gres proyek tersebut dinilai lambat. Bahkan, program 1.000 tower Rusunami yang meng­gandeng pengembang swasta justru menghadapi banyak ken­dala, terutama kesiapan dari peme­rintah daerah setempat.

Untuk itu, kata dia, Peme­rintah daerah (Pemda) mesti  memberi ke­mudahan di bidang perizinan, retribusi dan ban­tuan in­fra­struk­trur yang mema­dai guna mem­percepat pelak­sanaan pro­gram ini.

Diakui, ketidaksesuaian ke­bijakan pemerintah pusat dan daerah membuat pe­ngem­bang menjadi bingung. Alhasil, pro­yek rusunami yang semula diper­untukkan bagi masyarakat ber­penghasilan rendah (MBR) se­harga Rp 144 juta malah mem­bidik pangsa pasar mene­ngah ke atas.

Apalagi, menurut Ali, program hunian vertikal sewa seharusnya segera dilaksanakan, mengingat tingkat kebutuhan lebih tinggi dibandingkan Rusunami. Pe­merintah seharusnya lebih mem­fokuskan diri untuk penyediaan hunian vertikal sewa. Pasalnya, daya beli masyarakat semakin ber­kurang membeli rumah hunian.

Yang menjadi masalah, ka­ta­nya, dana pemerintah untuk membangun hunian ver­tikal sangat terbatas. Jadi, perlu aturan yang meng­haruskan pengembang mem­beri subsidi dalam pemba­ngunan rumah susun untuk MBR tanpa harus merugi.

”Kontribusi pengembang apar­temen menengah atas untuk mem­bangun rusunami subsidi harus digalakkan untuk meng­hindari kesenjangan sosial ma­syarakat perkotaan,” katanya di Jakarta, Selasa (17/4).

Apalagi, lanjutnya, dukungan Pemda hingga saat ini belum maksimal. Pasalnya, masalah zonasi pembangunan, retribusi serta dukungan infrastruktur menjadi kewenangan Pemda setempat.  Menanggapi hal ter­sebut, Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengemukakan,  pro­gram pembangunan Rusunami 1.000 tower baru tercapai 138 tower atau sekitar 10 persen.    

Ia menambahkan, masalah perizinan dari Pemda dalam program 1.000 tower pemerintah sangat penting. Karena, pe­ngem­bang butuh kepastian hukum lahan dan zonasi untuk pe­rumahan apabila mereka ingin membangun hunian vertikal tersebut.

Ia mengingatkan, Pemda agar tidak lagi mengulangi penye­gelan bangunan Rusunami yang sudah dilaksanakan peman­cangan tiang pertama dan diha­diri pejabat pemerintah. Padahal, tujuan pembangunan proyek Ru­sunami untuk membantu ma­syarakat berpenghasilan ren­dah  agar dapat menghuni rumah layak huni.

”Pemda perlu memastikan perizinan serta zonasinya. Jangan sampai beberapa bulan setelah pemancangan tiang Rusunami malah disegel,” cetusnya saat So­sialisasi Undang-Undang No­mor 20 Tahun 2011 tentang Ru­mah Susun.

Sebelumnya, banyak yang menilai Rusunami hingga kini belum mendapat kepastian, apa­kah akan terus dilanjutkan se­bagaimana yang diinginkan Ke­menpera. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya