Berita

Benny Mamoto

Wawancara

WAWANCARA

Benny Mamoto: Selama 2012, Sembilan Napi Ditangkap Terkait Narkoba

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 08:40 WIB

RMOL. Badan Nasional Narkotika (BNN) tetap melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan meski Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membekukan nota kesepahaman.

“Kami merujuk pada apa yang disampaikan Pak Menkumham Amir Syamsuddin bahwa kerja sama terus berjalan. Kalau ada narapidana yang mengendalikan jaringan, kami tetap lakukan si­dak,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Benny Ma­moto, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Senin (16/4).

Ada MoU atau tidak, lanjutnya, sidak tetap dilakukan dan selalu berkoordinasi dengan Kemen­kum­ham. “Kan MoU tidak bisa mengalahkan Undang-Undang. Di Undang-Undangnya kan su­dah jelas bahwa kami bisa mela­kukan penangkapan di manapun di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kemenkum­han membekukan MoU dengan BNN karena peristiwa penam­paran sipir saat sidak Wakil Men­kumham Denny Indrayana ber­sama BNN di Lembaga Pemasya­rakatan (Lapas) IIA Pekanbaru.

Benny Mamoto selanjutnya mengatakan, BNN selalu berpi­jak pada UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Nar­kotika. Di situ disebutkan, pene­gak hukum diperintahkan mela­kukan langkah-langkah pencega­han dan pemberantasan. Maka­nya BNN tetap menjalankan si­dak di Lapas.

Berikut kutipan selengkapnya:


Menkumham bilang lebih baik BNN menyerahkan data saja ke Kemenkumham, ko­men­tar Anda?

Itu kan teknisnya. Nanti kami akan bicarakan lebih jauh lagi dengan Pak Menteri. Nggak bisa dipukul rata begitu saja. Ini kan operasi. Artinya sebelum kami melakukan sidak, kami sudah mengetahui targetnya siapa.

    

Bagaimana BNN mengetahui ada napi sebagai pengedar nar­koba di Lapas?

Kami ini menangkap dulu para pengedar dan pengguna nar­koba yang di luar Lapas atau Ru­tan, kemudian me­rem­bet ke dalam. Sebab, yang menja­lan­­kan ope­rasi pengedaran nar­­koba di luar La­pas. Me­reka me­ngaku di­suruh dari se­seorang yang berada di da­lam Lapas. Makanya, ka­mi me­nangkap yang di dalam Lapas.

   

Kapan BNN mela­ku­kan perte­muan dengan Men­kum­ham me­ngenai MoU yang di­be­ku­kan itu?

Kami agendakan secepatnya. Kami sedang atur waktunya. Nanti tergantung dari keterse­diaan masing-masing saja. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus kami tangani.

   

Berapa banyak kira-kira pe­makai atau pengedar di Lapas?

Kalau pemakai itu akan lebih mudah dideteksi dengan tes urin. Kalau bandar-bandar yang me­ngendalikan dari dalam Lapas ke luar, tentu harus dideteksi dari ha­sil penyelidikan.

Kalau di dalam Lapas, mereka ini lebih banyak pengendali, bu­kan pemakai. Di dalam Lapas inilah yang mengatur semuanya, termasuk distribusi, mengatur keuangan hingga pemasarannya.

   

Kenapa di dalam Lapas bisa mengatur seperti itu?

Karena mereka membawa alat komunikasi. Kalau nggak ada alat komunikasi sangat sulit bagi me­reka mengendalikan di luar.

   

Bukankah membawa alat ko­­munikasi di Lapas dilarang?

Ya. Tetapi nyatanya hasil sidak kami di lapas selama ini mem­buktikan bahwa mereka mem­bawa alat komunikasi. Misalnya saja di Lapas Makassar, kami me­nemukan banyak sekali alat ko­munikasi.

   

Ada oknum petugas Lapas yang terlibat?

Pasti ada keterlibatan oknum. Nggak mungkin ada alat ko­munikasi kalau oknumnya tidak terlibat. Kan nggak mungkin ada alat komunikasi beredar di Lapas jika tidak ada yang terlibat.


Bagaimana jika ada petugas lapas yang terlibat?

Kami juga berhak menindak para petugas-petugas itu.


Selama 2012, berapa napi di­tangkap di Lapas?

Di Lapas Tanjung Gusta Me­dan satu orang. Lapas Pekanbaru empat orang. Lapas Cipinang Jakarta targetnya satu orang ma­lah dapat tiga orang.

Di Lapas Tangerang satu orang. Ini berarti selama empat bu­lan, sembilan napi ditangkap ter­kait narkoba.


Apa ada sasaran berikutnya?

Yang kami incar berikutnya pasti ada. Tapi nggak boleh di­bo­corkan terlebih dahulu, bisa ba­haya nantinya.

     

Apa lebih banyak dari yang su­dah ditangkap itu?

Itu tergantung dari hasil pe­nyelidikan yang kami lakukan. Biasanya setelah ada penang­ka­pan, mereka siaga semuanya.  Sidak yang kami lakukan tidak pernah bocor karena rapih se­kali. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya