Berita

Benny Mamoto

Wawancara

WAWANCARA

Benny Mamoto: Selama 2012, Sembilan Napi Ditangkap Terkait Narkoba

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 08:40 WIB

RMOL. Badan Nasional Narkotika (BNN) tetap melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan meski Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membekukan nota kesepahaman.

“Kami merujuk pada apa yang disampaikan Pak Menkumham Amir Syamsuddin bahwa kerja sama terus berjalan. Kalau ada narapidana yang mengendalikan jaringan, kami tetap lakukan si­dak,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Benny Ma­moto, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Senin (16/4).

Ada MoU atau tidak, lanjutnya, sidak tetap dilakukan dan selalu berkoordinasi dengan Kemen­kum­ham. “Kan MoU tidak bisa mengalahkan Undang-Undang. Di Undang-Undangnya kan su­dah jelas bahwa kami bisa mela­kukan penangkapan di manapun di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kemenkum­han membekukan MoU dengan BNN karena peristiwa penam­paran sipir saat sidak Wakil Men­kumham Denny Indrayana ber­sama BNN di Lembaga Pemasya­rakatan (Lapas) IIA Pekanbaru.

Benny Mamoto selanjutnya mengatakan, BNN selalu berpi­jak pada UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Nar­kotika. Di situ disebutkan, pene­gak hukum diperintahkan mela­kukan langkah-langkah pencega­han dan pemberantasan. Maka­nya BNN tetap menjalankan si­dak di Lapas.

Berikut kutipan selengkapnya:


Menkumham bilang lebih baik BNN menyerahkan data saja ke Kemenkumham, ko­men­tar Anda?

Itu kan teknisnya. Nanti kami akan bicarakan lebih jauh lagi dengan Pak Menteri. Nggak bisa dipukul rata begitu saja. Ini kan operasi. Artinya sebelum kami melakukan sidak, kami sudah mengetahui targetnya siapa.

    

Bagaimana BNN mengetahui ada napi sebagai pengedar nar­koba di Lapas?

Kami ini menangkap dulu para pengedar dan pengguna nar­koba yang di luar Lapas atau Ru­tan, kemudian me­rem­bet ke dalam. Sebab, yang menja­lan­­kan ope­rasi pengedaran nar­­koba di luar La­pas. Me­reka me­ngaku di­suruh dari se­seorang yang berada di da­lam Lapas. Makanya, ka­mi me­nangkap yang di dalam Lapas.

   

Kapan BNN mela­ku­kan perte­muan dengan Men­kum­ham me­ngenai MoU yang di­be­ku­kan itu?

Kami agendakan secepatnya. Kami sedang atur waktunya. Nanti tergantung dari keterse­diaan masing-masing saja. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus kami tangani.

   

Berapa banyak kira-kira pe­makai atau pengedar di Lapas?

Kalau pemakai itu akan lebih mudah dideteksi dengan tes urin. Kalau bandar-bandar yang me­ngendalikan dari dalam Lapas ke luar, tentu harus dideteksi dari ha­sil penyelidikan.

Kalau di dalam Lapas, mereka ini lebih banyak pengendali, bu­kan pemakai. Di dalam Lapas inilah yang mengatur semuanya, termasuk distribusi, mengatur keuangan hingga pemasarannya.

   

Kenapa di dalam Lapas bisa mengatur seperti itu?

Karena mereka membawa alat komunikasi. Kalau nggak ada alat komunikasi sangat sulit bagi me­reka mengendalikan di luar.

   

Bukankah membawa alat ko­­munikasi di Lapas dilarang?

Ya. Tetapi nyatanya hasil sidak kami di lapas selama ini mem­buktikan bahwa mereka mem­bawa alat komunikasi. Misalnya saja di Lapas Makassar, kami me­nemukan banyak sekali alat ko­munikasi.

   

Ada oknum petugas Lapas yang terlibat?

Pasti ada keterlibatan oknum. Nggak mungkin ada alat ko­munikasi kalau oknumnya tidak terlibat. Kan nggak mungkin ada alat komunikasi beredar di Lapas jika tidak ada yang terlibat.


Bagaimana jika ada petugas lapas yang terlibat?

Kami juga berhak menindak para petugas-petugas itu.


Selama 2012, berapa napi di­tangkap di Lapas?

Di Lapas Tanjung Gusta Me­dan satu orang. Lapas Pekanbaru empat orang. Lapas Cipinang Jakarta targetnya satu orang ma­lah dapat tiga orang.

Di Lapas Tangerang satu orang. Ini berarti selama empat bu­lan, sembilan napi ditangkap ter­kait narkoba.


Apa ada sasaran berikutnya?

Yang kami incar berikutnya pasti ada. Tapi nggak boleh di­bo­corkan terlebih dahulu, bisa ba­haya nantinya.

     

Apa lebih banyak dari yang su­dah ditangkap itu?

Itu tergantung dari hasil pe­nyelidikan yang kami lakukan. Biasanya setelah ada penang­ka­pan, mereka siaga semuanya.  Sidak yang kami lakukan tidak pernah bocor karena rapih se­kali. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya