Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemerintah Ogah Disangka Berpihak Di Bisnis Otomotif

Mekanisme Pembatasan BBM Belum Jelas
SELASA, 17 APRIL 2012 | 09:09 WIB

RMOL. Hingga kini pemerintah belum menentukan berapa kapasitas mesin (CC) mesin mobil yang dilarang mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kita juga harus hati-hati juga dong (tentukan CC yang dilarang beli BBM bersubsidi), peme­rintah hati-hati pada pembatasan BBM,” kata Kepala Badan Pe­ngatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andy Noor­saman Someng, kemarin.

Menurutnya, kehati-hatian ini dimaksudkan agar tidak ada pra­sangka bahwa pemerintah me­mihak salah satu industri otomotif.

“Biasa lah dalam dunia bisnis, takutnya nanti kita (pemerintah) disangka ada keberpihakan ter­hadap industri otomotif yang menghasilkan mobil-mobil yang kapasitasnya seperti itu,” ung­kapnya.

Seperti diketahui, mobil-mobil yang laris di Indonesia adalah mobil-mobil keluarga seperti Toyota Avanza, Xenia, Innova, Livina dan lain-lain. Avanza memiliki CC mesin 1.300-1.500 CC, Daihatsu Xenia berkapasitas 1.000-1.300 CC. Sedangkan Su­zuki Splash, Kia Picanto, Nissan March memiliki CC di bawah 1.500 CC.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menga­takan, pada Mei 2012, pem­ba­tasan BBM subsidi sudah di­mulai, tapi khusus kendaraan instansi pemerintah baik pusat dan daerah, BUMN dan BUMD di wilayah Jawa-Bali.

“Setelah itu, ada waktu 60 hari sebelum diberlakukan kepada masyarakat di wilayah Jabo­de­tabek dan selanjutnya bertahap di wilayah Jawa-Bali sesuai ke­ter­sediaan pertamax-nya,” ujarnya.

Menurut Evita, saat ini ken­daraan instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMD ter­catat 10.000 unit di Jawa-Bali.

Meski begitu, saat ini pe­me­rintah masih membahas secara rinci mekanisme pembatasannya. Namun untuk sementara pem­batasan masih berdasarkan ka­pasitas mesin dan bukan tahun pembuatan kendaraan.

Evita juga mengatakan, waktu 60 hari tersebut akan digunakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mempersiapkan pe­nga­wasannya. Termasuk me­ka­nisme pengawasan distribusi BBM.

“Mekanisme pembatasannya seperti apa tergantung BPH Migas,” katanya.

Pemerintah, lanjut Evita, telah menyiapkan anggaran Rp 400 miliar untuk pengawasan BBM melalui BPH Migas.

Untuk diketahui, pemerintah kembali merencanakan pem­batasan pemakaian premium mobil pribadi untuk menjaga kuota BBM bersubsidi sesuai APBN Perubahan 2012 sebesar 40 juta kilo liter. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya