Berita

ilustrasi, Siswa Stress Dari UN

Bisnis

Hindari Siswa Stress Dari UN, Kemendikbud Gelar Uji Petik

SELASA, 17 APRIL 2012 | 08:00 WIB

RMOL. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar uji petik guna meme­riksa kondisi psikologis anak sebelum maupun sesudah pela­k­sa­naan ujian nasional (UN).

Dalam pelaksanaannya, uji pe­tik diatur oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud yang meng­gan­deng Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Nantinya, setiap siswa akan diberikan angket yang wajib diisi saat sebelum dan setelah pelaksanaan UN.

“Uji petik UN dilakukan tim yang telah didesain Balitbang, dan PTN. Kita sebarkan angket, tapi tak boleh mengganggu pe­lak­sanaan UN,” kata Menteri Pen­­di­dikan dan Kebudayaan (Men­­dik­bud) Mohammad Nuh, saat meng­gelar konferensi pers terkait pelak­sanaan UN di ge­dung Ke­me­ndik­bud Jakarta, Kamis (12/4).

Selanjutnya, hasil uji petik ter­sebut akan dikirim ke pemerintah pusat untuk kemudian datanya diolah. Tim yang menangani uji petik akan melakukan kroscek, dan sekaligus mengetahui karak­teristik peserta UN apakah men­jadi stres atau tidak.

Menurut Nuh, uji petik ini s­e­kaligus menjawab putusan Mah­ka­mah Agung (MA) terkait pela­rangan UN. “Lewat uji petik, kita akan tahu karakteristik psikologis anak. Apa yang dipersoalkan MA soal faktor psikologi yang di­tim­bulkan UN dapat diukur,” ucap Nuh. “Mereka kan pakai data. Untuk menjawabnya harus pakai data juga. Kita kan tahu kondisi m­e­reka. Kalau sebelum ujian sudah stres berarti mereka mema­ng stres duluan. Tidak ada hub­u­ngan­nya dengan ujian,” tambah­ bekas Rektor ITS Surabaya ini.

Nuh menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah punya dasar aturan perundang-un­dang­­an. Tidak mungkin pen­di­di­kan tan­pa evaluasi. Evaluasi itu me­mo­tret kompetensi anak se­cara komprehensif. Ada yang sifatnya kognitif, afektif, dan psiko­motorik.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M Aman Wiranatakusumah menam­bah­kan, hasil uji petik bisa mem­bantu justifikasi keabsahan hasil evaluasi rapor dan UN. Hal ter­sebut sangat penting, karena 2013 mendatang nilai rapor dan UN akan dipakai sebagai ‘kartu’ un­tuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya