Patra M Zen
Patra M Zen
RMOL.Pledoi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, Jakabaring, PalemÂbang M Nazaruddin banyak meÂnyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas UrbaningÂrum. Terutama, soal keterliÂbaÂtanÂÂnya di dalam perusahaan M Nazaruddin.
Bagaimana tanggapan peÂngaÂcara Anas Urbaningrum tenÂtang pledoi yang disampaikan di perÂsidangan beberapa waktu lalu. Inilah wawancara dengan Patra M Zen.
Dalam pledoinya, NazaÂrudÂdin menyebut bahwa Anas UrbaÂningÂrum adalah pemilik Group Permai dan PT AnugeÂrah NuÂsanÂtara. Apa benar deÂmikian?
Sama sekali tidak benar.
Maksudnya?
Ya, memang tidak benar. BeÂgini, kalau soal Group Permai atau Permai Group, kita bisa lihat dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Bahwa, yang dimaksudkan dalam surat dakÂwaan atau surat tuntutan mengeÂnai Group Permai itu adalah seÂkelompok perusahaan, kurang lebih ada 35 perusahaan, yang pengendaliannya berada di baÂwah pengendalian Nazaruddin, istrinya dan juga saudara-sauÂdaraÂnya. Itu yang dimaksud dengan Group Permai.
Nah, di situ jelas tidak ada peÂran Anas. Apalagi, menurut JPU juga disebutkan bagaimana pola pengendalian perusahaan Group Permai itu.
Yaitu, Nazaruddin mencantumÂkan nama-nama kerabatnya, keÂluarganya dan bahkan mencatut nama pegawai-pegawainya. Ada kesaksian, kalau pegawainya tiÂdak mau dipinjam namanya untuk jadi pengurus tingkat koÂmisaris atau direktur di peruÂsahaannya Nazaruddin, mereka dipotong gajinya. Itu terungkap (dalam keterangan saksi-saksi di persidangan) ya.
Nah, yang kedua mengenai PT Anugerah Nusantara. Untuk ini, kita sudah mengecek di Dirjen AHU Kemenhukman. Di situ diÂsebutkan tentang profil dari PT Anugerah Nusantara. Ini profil resmi bukan mengarang atau reÂkayasa. Karena, ini yang berkeÂkuatan hukum.
Memang disebutkan ada PT AnuÂgerah Nusantara. Di situ, diÂsebutkan juga Data Perseroan, bahwa PT Anugerah Nusantara didaftarkan di Kemenhukman dengan nomor & tanggal akta 75, tanggal 25 Januari 1999. KemuÂdian mendapatkan SK dengan No/tgl SK C-12644 tanggal 7 November 2001.
Perusahaan juga menyebutkan modal perseroan. Yaitu, modal dasar yang disetorkan Rp 2.000.000.000.000 (dua miliar ruÂpiah). Modal itu ditempatkan seÂbagai saham dengan total nilai saham ada 600 ribu lembar saÂham. Susunan pemegang saham, antara lain: 330 ribu saham diÂmiliki Mohammad Nazaruddin dengan Dirut Mohammad NazaÂruddin juga.
Kemudian terjadi Perubahan Anggaran Dasar PT Anugerah Nusantara pada tanggal 1 Februai 2006, ada perubahan lagi tanggal 30 Desember 2006, berubah lagi tanggal 1 April 2008 dan terakhir ada perubahan tanggal 31 Jan 2009. Selain itu, ada juga peruÂbahan data perseroan dilakukan pada tanggal 28 Februari 2009, 20 Mei 2009, 1 September 2009, dan terakhir dengan perubahan AD no 48 bertanggal 31 DesemÂber 2010. Saya tegaskan, disitu, sama sekali tidak ada nama atau keterlibatan Anas Urbaningrum.
Menurut Anda, kenapa NazaÂruddin sangat yakin di persidaÂngan menyebutkan bahwa Anas Urbaningrum adalah pemilik dari kelompok usaha Permai Group atau Anugerah NusanÂtara dan dia menyatakan bukti untuk itu?
Ya, saya juga tidak tahu. Tapi begini. Kalau memang benar Nazaruddin punya bukti, sekaÂrang mana? Tunjukkan saja! Anda tahu kan, bahwa di persiÂdangan dia hanya menunjukkan fotocopy-an yang dia sebut sebagai bukti-bukti keterlibatan Anas Urbaningrum. Ini jelas mencurigakan. Jelas fitnah atau sekurang-kurangnya bisa dicuriÂgai sebagai pemalsuan atau penipuan.
Tapi, beberapa saksi menyeÂbutÂkan bahwa Anas UrbaningÂrum sering ke Permai Group dan Anugerah Nusantara?
Kalau ke Gedung Permai, saya pastikan tidak pernah sama seÂkali. Anas Urbaningrum, sampai sekarang, sama sekali tidak pernah datang ke gedung Permai Group di Mampang. Nah, kalau ke gedung Anugerah, memang pernah. Itupun dalam konteks daÂtang sebagai teman, yang pada waktu itu memang sama-sama menÂjadi pengurus Partai DemoÂkrat. Dan, tidak ada sama sekali urusannya Anas Urbaningrum dengan usaha atau bisnis.
Bagaimana dengan uang unÂtuk pemenangan Anas UrÂbaÂningÂrum di Kongres DemoÂkrat?
Kalau ini sudah berkali-kali diÂsebutkan, bahwa dalam kongÂres itu, Nazaruddin malah dapat untung kok? Mana ada money politics seperti yang disebutkan Nazar itu? Buktinya, dan itu suÂdah disampaikan di pengadilan, uang sumbangan buat kongres itu masih sisa sekitar 1,2 juta US doÂlar, dan itu disimpan serta diÂkuaÂsai NaÂzaruddin dan istriÂnya. Itu fakta keterangan di persidangan ya.
Tapi, bukankah Anas UrbaÂningrum itu dulunya dekat deÂngan Nazaruddin?
Ya, dekat lah. Anas UrbaningÂrum dekat dengan siapa saja. Tapi, lihat konteksnya dulu. KaÂlau untuk urusan korupsinya NaÂzaruddin, Anas saya jamin tidak sebiji sawi pun terlibat.
Jadi, menurut Anda apa motif Nazaruddin menyebut Anas UrÂbaningrum sebagai orang yang terlibat?
Saya kira ada beberapa dugaan terkait motif Nazar. Yang jelas adaÂlah, apa yang dilakukan Nazar terhadap Anas Urbaningrum adalah serangan politik. Sangat terbaca bahwa Nazaruddin ingin menjatuhkan Anas dengan cara fitnah dan tuduhan palsu.
Kita sangat mengapresiasi kiÂnerja KPK dan Pengadilan TipiÂkor yang tidak terpancing dengan serangan politik Nazar itu. BuktiÂnya, Jaksa Penuntut Umum tetap fokus pada dakwaannya. NazaÂruddin dituntut 7 tahun untuk perÂkara korupsi Wisma Atlet, yang di dalam surat dakwaan dan tunÂtutan jelas-jelas tidak ada nama Anas Urbaningrum.
Nah, motif lain yang juga jelas terbaca adalah Nazaruddin ingin membebaskan dirinya dari dakÂwaan JPU. Dia mau mengalihÂkan semua dakwaan terhadap dirinya sebagai terdakwa koÂrupsi kepada Anas Urbaningrum. Dia hendak membangun karaÂngan bebas bahwa dirinya hanya orang suÂruhan.
Makanya, coba Anda lihat pleÂdoinya, dia sama sekali tidak meÂnyebutkan tentang brankas atau uang-uang yang ada di dalamnya, yang mungkin jumÂlahnya ratusan miliar itu. Dia tidak menyebutÂkan, uang itu kemana? Dipakai apa?
Uang-uang yang di brankas atau yang sudah dikuasai NazaÂruddin itu kan bagian dari dakÂwaan JPU. Nazaruddin malah membangun imajinasi soal Anas Urbaningrum, tapi terus meÂnyemÂÂbunyikan uang-uang dan kekayaannya. Malah, yang lucu, waktu di pelarian dia menyebutÂkan sebagai urusan bisnis.
Mari kita runut lagi ke belaÂkang. Dia jelas-jelas jadi buron. Kemudian melakukan siara pers secara terbuka melalui Skype yang disiarkan televisi secara naÂsioÂnal. Tapi, di persidangan dia bilang tidak tahu kalau dirinya menjadi buronan KPK.
Dan ingat, itu bukan keboÂhoÂngan pertama lho. Di dalam perÂsidangan, sebenarnya banyak keÂbohongan Nazaruddin yang terÂungÂÂkap. Dan, Nazaruddin tidak bisa menjawab keboÂhoÂnganÂnya sendiri. Misalnya? Soal usia di dalam akta perusaÂhaanÂnya. Anda lihat kan di dalam persidangan, ada akta perusahaan yang usianya berbeda dengan usia di KTP-nya Nazaruddin. Nah, kalau soal umur saja dia berbohong, bagaiÂmana dengan cerita-cerita dia yang lain. Mudah saja bagi dia mengarang-ngarang cerita.
Yang menjadi pertanyaan baÂnyak orang, kenapa Anas UrÂbaÂÂningÂrum diam saja terhaÂdap kasus Nazaruddin ini?
Bukan diam. Tapi, Ketua Umum kami ingin menjadikan proses hukum yang sedang berÂjalan ini murni bekerja berdasarÂkan hati nurani dan profesional. Tidak ada intervensi. Kalau Mas Anas nanti aktif memberikan tanggapan atau melakukan geraÂkan, nanti dikira ingin memÂpeÂngaÂruhi proses hukum. Ya sudah, biarkan saja hukum ini berjalan independen. Tidak ada interÂvensi. Yang salah dihukum. Itu saja kan?
Dan, Mas Anas kan juga sudah pernah juga memberikan klariÂfikasi. Tapi, rupanya publik harus bersabar menunggu kebenaran itu datang. Sekarang, saya kira puÂblik sudah mulai menemukan keÂbenaran itu. Bahwa, Anas UrbaÂningrum tidak terlibat. Mas Anas korban persekutuan jahat. Dan, saya kira ada juga pihak-pihak yang ikut menyutradarai di belaÂkangnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41