Berita

Patra M Zen

Wawancara

WAWANCARA

Patra M Zen: Kebenaran Sudah Terlihat, Anas Tidak Terlibat

SENIN, 16 APRIL 2012 | 08:55 WIB

RMOL.Pledoi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, Jakabaring, Palem­bang M Nazaruddin banyak me­nyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaning­rum. Terutama, soal keterli­ba­tan­­nya di dalam perusahaan M Nazaruddin.

Bagaimana tanggapan pe­nga­cara Anas Urbaningrum ten­tang pledoi yang disampaikan di per­sidangan beberapa waktu lalu. Inilah wawancara dengan Patra M Zen.

Dalam pledoinya, Naza­rud­din menyebut bahwa Anas Urba­ning­rum adalah pemilik Group Permai dan PT Anuge­rah Nu­san­tara. Apa benar de­mikian?

Sama sekali tidak benar.

Maksudnya?

Ya, memang tidak benar. Be­gini, kalau soal Group Permai atau Permai Group, kita bisa lihat dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Bahwa, yang dimaksudkan dalam surat dak­waan atau surat tuntutan menge­nai Group Permai itu adalah se­kelompok perusahaan, kurang lebih ada 35 perusahaan, yang pengendaliannya berada di ba­wah pengendalian Nazaruddin, istrinya dan juga saudara-sau­dara­nya. Itu yang dimaksud dengan Group Permai.

Nah, di situ jelas tidak ada pe­ran Anas. Apalagi, menurut JPU juga disebutkan bagaimana pola pengendalian perusahaan Group Permai itu.

Yaitu, Nazaruddin mencantum­kan nama-nama kerabatnya, ke­luarganya dan bahkan mencatut nama pegawai-pegawainya. Ada kesaksian, kalau pegawainya ti­dak mau dipinjam namanya untuk jadi pengurus tingkat ko­misaris atau direktur di peru­sahaannya Nazaruddin, mereka dipotong gajinya. Itu terungkap (dalam keterangan saksi-saksi di persidangan) ya.

Nah, yang kedua mengenai PT Anugerah Nusantara. Untuk ini, kita sudah mengecek di Dirjen AHU Kemenhukman. Di situ di­sebutkan tentang profil dari PT Anugerah Nusantara. Ini profil resmi bukan mengarang atau re­kayasa. Karena, ini yang berke­kuatan hukum.

Memang disebutkan ada PT Anu­gerah Nusantara. Di situ, di­sebutkan juga Data Perseroan, bahwa PT Anugerah Nusantara didaftarkan di Kemenhukman dengan nomor & tanggal akta 75, tanggal 25 Januari 1999. Kemu­dian mendapatkan SK dengan No/tgl SK C-12644 tanggal 7 November 2001.

Perusahaan juga menyebutkan modal perseroan. Yaitu, modal dasar yang disetorkan Rp 2.000.000.000.000 (dua miliar ru­piah). Modal itu ditempatkan se­bagai saham dengan total nilai saham ada 600 ribu lembar sa­ham. Susunan pemegang saham, antara lain: 330 ribu saham di­miliki Mohammad Nazaruddin dengan Dirut Mohammad Naza­ruddin juga.

Kemudian terjadi Perubahan Anggaran Dasar PT Anugerah Nusantara pada tanggal 1 Februai 2006, ada perubahan lagi tanggal 30 Desember 2006, berubah lagi tanggal 1 April 2008 dan terakhir ada perubahan tanggal 31 Jan 2009. Selain itu, ada juga peru­bahan data perseroan dilakukan pada tanggal 28 Februari 2009, 20 Mei 2009, 1 September 2009, dan terakhir dengan perubahan AD no 48 bertanggal 31 Desem­ber 2010. Saya tegaskan, disitu, sama sekali tidak ada nama atau keterlibatan Anas Urbaningrum.

Menurut Anda, kenapa Naza­ruddin sangat yakin di persida­ngan menyebutkan bahwa Anas Urbaningrum adalah pemilik dari kelompok usaha Permai Group atau Anugerah Nusan­tara dan dia menyatakan bukti untuk itu?

Ya, saya juga tidak tahu. Tapi begini. Kalau memang benar Nazaruddin punya bukti, seka­rang mana? Tunjukkan saja! Anda tahu kan, bahwa di persi­dangan dia hanya menunjukkan fotocopy-an yang dia sebut sebagai bukti-bukti keterlibatan Anas Urbaningrum. Ini jelas mencurigakan. Jelas fitnah atau sekurang-kurangnya bisa dicuri­gai sebagai pemalsuan atau penipuan.

Tapi, beberapa saksi menye­but­kan bahwa Anas Urbaning­rum sering ke Permai Group dan Anugerah Nusantara?

Kalau ke Gedung Permai, saya pastikan tidak pernah sama se­kali. Anas Urbaningrum, sampai sekarang, sama sekali tidak pernah datang ke gedung Permai Group di Mampang. Nah, kalau ke gedung Anugerah, memang pernah. Itupun dalam konteks da­tang sebagai teman, yang pada waktu itu memang sama-sama men­jadi pengurus Partai Demo­krat. Dan, tidak ada sama sekali urusannya Anas Urbaningrum dengan usaha atau bisnis.

Bagaimana dengan uang un­tuk pemenangan Anas Ur­ba­ning­rum di Kongres Demo­krat?

Kalau ini sudah berkali-kali di­sebutkan, bahwa dalam kong­res itu, Nazaruddin malah dapat untung kok? Mana ada money politics seperti yang disebutkan Nazar itu? Buktinya, dan itu su­dah disampaikan di pengadilan, uang sumbangan buat kongres itu masih sisa sekitar 1,2 juta US do­lar, dan itu disimpan serta di­kua­sai Na­zaruddin dan istri­nya. Itu fakta keterangan di persidangan ya.

Tapi, bukankah Anas Urba­ningrum itu dulunya dekat de­ngan Nazaruddin?

Ya, dekat lah. Anas Urbaning­rum dekat dengan siapa saja. Tapi, lihat konteksnya dulu. Ka­lau untuk urusan korupsinya Na­zaruddin, Anas saya jamin tidak sebiji sawi pun terlibat.

Jadi, menurut Anda apa motif Nazaruddin menyebut Anas Ur­baningrum sebagai orang yang terlibat?

Saya kira ada beberapa dugaan terkait motif Nazar. Yang jelas ada­lah, apa yang dilakukan Nazar terhadap Anas Urbaningrum adalah serangan politik. Sangat terbaca bahwa Nazaruddin ingin menjatuhkan Anas dengan cara fitnah dan tuduhan palsu.

Kita sangat mengapresiasi ki­nerja KPK dan Pengadilan Tipi­kor yang tidak terpancing dengan serangan politik Nazar itu. Bukti­nya, Jaksa Penuntut Umum tetap fokus pada dakwaannya. Naza­ruddin dituntut 7 tahun untuk per­kara korupsi Wisma Atlet, yang di dalam surat dakwaan dan tun­tutan jelas-jelas tidak ada nama Anas Urbaningrum.

Nah, motif lain yang juga jelas terbaca adalah Nazaruddin ingin membebaskan dirinya dari dak­waan JPU. Dia mau mengalih­kan semua dakwaan terhadap dirinya sebagai terdakwa ko­rupsi kepada Anas Urbaningrum. Dia hendak membangun kara­ngan bebas bahwa dirinya hanya orang su­ruhan.

Makanya, coba Anda lihat ple­doinya, dia sama sekali tidak me­nyebutkan tentang brankas atau uang-uang yang ada di dalamnya, yang mungkin jum­lahnya ratusan miliar itu. Dia tidak menyebut­kan, uang itu kemana? Dipakai apa?

Uang-uang yang di brankas atau yang sudah dikuasai Naza­ruddin itu kan bagian dari dak­waan JPU. Nazaruddin malah membangun imajinasi soal Anas Urbaningrum, tapi terus me­nyem­­bunyikan uang-uang dan kekayaannya. Malah, yang lucu, waktu di pelarian dia menyebut­kan sebagai urusan bisnis.

Mari kita runut lagi ke bela­kang. Dia jelas-jelas jadi buron. Kemudian melakukan siara pers secara terbuka melalui Skype yang disiarkan televisi secara na­sio­nal. Tapi, di persidangan dia bilang tidak tahu kalau dirinya menjadi buronan KPK.

Dan ingat, itu bukan kebo­ho­ngan pertama lho. Di dalam per­sidangan, sebenarnya banyak ke­bohongan Nazaruddin yang ter­ung­­kap. Dan, Nazaruddin tidak bisa menjawab kebo­ho­ngan­nya sendiri. Misalnya? Soal usia di dalam akta perusa­haan­nya. Anda lihat kan di dalam persidangan, ada akta perusahaan yang usianya berbeda dengan usia di KTP-nya Nazaruddin. Nah, kalau soal umur saja dia berbohong, bagai­mana dengan cerita-cerita dia yang lain. Mudah saja bagi dia mengarang-ngarang cerita.

Yang menjadi pertanyaan ba­nyak orang, kenapa Anas Ur­ba­­ning­rum diam saja terha­dap kasus Nazaruddin ini?

Bukan diam. Tapi, Ketua Umum kami ingin menjadikan proses hukum yang sedang ber­jalan ini murni bekerja berdasar­kan hati nurani dan profesional. Tidak ada intervensi. Kalau Mas Anas nanti aktif memberikan tanggapan atau melakukan gera­kan, nanti dikira ingin mem­pe­nga­ruhi proses hukum. Ya sudah, biarkan saja hukum ini berjalan independen. Tidak ada inter­vensi. Yang salah dihukum. Itu saja kan?

Dan, Mas Anas kan juga sudah pernah juga memberikan klari­fikasi. Tapi, rupanya publik harus bersabar menunggu kebenaran itu datang. Sekarang, saya kira pu­blik sudah mulai menemukan ke­benaran itu. Bahwa, Anas Urba­ningrum tidak terlibat. Mas Anas korban persekutuan jahat. Dan, saya kira ada juga pihak-pihak yang ikut menyutradarai di bela­kangnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya