Berita

ilustrasi, Nissan March

Bisnis

Nissan March ‘Masuk’ Meja Hijau

SENIN, 16 APRIL 2012 | 08:14 WIB

RMOL.Perseteruan antara konsumen dan PT Nissan Motor Indonesia (NMI) yang memproduksi mobil Nissan March terus bergulir. Apalagi, jumlah konsumen yang merasa kurang puas membeli varian March terus bertambah.

Konsumen mempersoalkan masalah konsumsi bahan bakar ken­daraan hatchback Nissan March yang boros sehingga kasus ini sampai ke pengadilan. Pasal­nya, belum ada  titik terang baik dari pihak pelapor maupun Nissan sendiri.

Ludmilla Arif, misalnya, se­orang kon­sumen yang menuntut pihak Nis­san untuk mengganti rugi kepada dirinya sampai kini belum bisa dipenuhi pihak Nissan tanpa alasan yang jelas. Padahal, berdasarkan pu­tusan Badan Pen­ye­lesaian Seng­keta Konsumen (BPSK) meny­a­ta­kan, pihak Nis­san berjanji akan mengganti rugi, de­ngan me­wa­jibkan Nissan mem­beli kembali produknya.

“Untuk itu, kami kecewa ka­rena Nissan March tak sesuai janjinya yang irit bahan bakar,” jelas Ludmilla yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, di Ja­karta, Jumat (6/4).

David M.L Tobing, kuasa hu­kum Ludmilla mengatakan, Nissan sebagai sebuah produsen mobil diduga  melakukan kebo­hongan dengan mencantumkan sesuatu yang tidak pasti di iklan mereka.

Sebelumnya, memang kedua be­lah pihak baik Ludmilla mau­pun Nissan telah dimediasi oleh BPSK, dan sepakat  membeli kem­bali mobil Ludmilla di atas harga pasaran mobil bekas tapi di bawah harga mobil baru, yakni Rp 150 juta dari harga baru se­nilai Rp 159,8 juta.

Nissan telah melaku­kan penge­tesan terhadap mobil  March milik Lud­milla. Pengujian terakhir yang dilakukan Nissan terhadap mobil Ludmilla dilakukan dengan me­ngi­si bahan bakar Shell, dan di­awali dari SPBU Shell di Ci­putat pada jam 11.05 WIB  menuju jalan tol Ciputat lewat Tol Lingkar Luar hingga ke Ro­rotan dan kembali lagi ke SPBU Shell di Ciputat pa­da pukul 12.38 WIB.

Total jarak pengetesan itu men­capai 80 km dan waktu tem­puh satu jam 33 menit. Rata-rata ke­ce­patan mobil ketika dites adalah 51,60 km/jam. Dari pengetesan itu, total bahan bakar yang digu­na­kan sebanyak 3,19 liter.  Sangat jauh dari keluhan Ludmilla yang ber­ada di angka 8-12 km/liter.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Sales dan Marketing NMI Teddy Irawan enggan ber­ko­mentar. Ia menyerahkan kasus tersebut kepada pengacara yang telah ditunjuk NMI.

Kuasa Hukum Nissan Hin­ca IP Pandjaitan menjelas­kan, iklan yang dilakukan Nissan itu benar, perfect, dan jujur. Ber­da­sar­kan penjelasan ahli, iklan ter­se­but ada sumbernya, yaitu media Autobild. Dan bila setahun kemu­dian, ada perubahan itu tidak masa­lah. Pasalnya, ada pengujian lagi.

“Sengketa ini bermula dari iklan. Iklan yang dimaksud itu berasal dari pem­beritaan yang terd­apat di tiga web­site (Detikoto.com, Kom­pas.com dan Investor­daily.com). Ta­pi, yang disampaikan website itu bukan iklan melainkan produk jurna­listik,” ucap Hinca.

Pengamat otomotif Suhari Sar­go menambahkan, memang perlu di­lampirkan bukti-bukti yang men­jelaskan saat pengujian atas Nissan March berlangsung. Me­nu­rut dia, pengujian yang di­la­ku­kan majalah Mobil Motor meru­pakan pengujian yang valid karena dinilai para ahlinya dan meru­pakan pihak netral. “Data-data fakta atas pengujian Nissan March itu kan bisa menjadi bukti yang mampu menjelaskan apa­kah ba­gi­an dari keseluruhan Nissan March telah teruji atau tidak,” ucap Suhari kepada Rakyat Mer­deka.

Untuk itu, perbandingan data pemakaian sangat diperlukan, asal dilakukan pihak yang tidak ber­ke­p­­entingan, seperti ahli. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya