RMOL. Sebagian para hakim menerima keputusan pemerintah yang baru akan menaikkan gaji dan tunjangan, yang mereka suarakan sela ini, pada tahun depan.
Hal itu disampaikan Abdurrahman Rahim, salah seorang hakim yang turut ke Jakarta pertengahan pekan ini, menuntut kenaikan gaji dan tunjangan.
"Namun tidak sedikit teman-teman hakim yang menilai pemerintah tidak kongkrit. Karena butuh waktu lama untuk itu," jelas Rahim kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Minggu, 15/4).
Hakim di Pengadilan Agama Sambas, Kalimantan Barat ini menegaskan, bahwa yang mereka inginkan adalah pemerintah segera mengeluarkan Perpres dan Kepres tanpa harus menunggu 2013.
"Toh pembayarannya bisa 2013. Yang penting kongkret. Hakim sudah muak dengan janji-janji selama ini," ungkap Rahim, yang mengaku terpaksa harus berjualan pakaian untuk menutupi kebutahannya karena gaji yang tidak cukup.
Rahim mengaku, setelah mereka mendesak, pemerintah bersama Mahkamah Agung bersepakat membentuk tim kecil untuk merumuskan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan para hakim.
"Kalau sebagian hakim menerima itu sebagai sebuah mekanisme birokrasi negara yang ribet. Namun tetap mengawasi janji pemerintah. Dan mogok sidang tetap menjadi pilihan terakhir jika pemerintah tidak menepati janjinya," demikian Rahim. [zul]