Berita

LOGO IM/IST

Dunia

KPU Coret Nama Capres Ikhwanul Muslimin

MINGGU, 15 APRIL 2012 | 09:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Nama bakal calon presiden dari Ikhwanul Muslimin dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesir. Khairat al Syatir dicoret bersama 9 calon lain karena dokumen yang mereka ajukan dalam pencalonan dinilai tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU.

Pada Sabtu (14/4) malam waktu setempat, KPU Mesir merilis daftar calon yang lolos verifikasi. Dari 23 nama bakal calon hanya 13 yang lolos verifikasi KPU. Menurut pihak KPU pencoretan 10 nama bakal calon tersebut dikarenakan dokumen yang diajukan dalam pencalonan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Sebagaimana dikutip AFP (Minggu, 15/4), nama calon yang diajukan oleh Ikhwanul Muslimin, Khairat al Syatir, juga masuk dalam daftar nama calon yang dicoret KPU. Syatir tidak lolos dari verifikasi karena dianggap tidak memenuhi syarat.


Menurut seorang staf KPU Tariq Abul Atta, Syatir yang baru keluar dari penjara Maret 2011, dinyatakan tidak lolos karena menurut aturan KPU Mesir, seorang mantan narapidana boleh mencalonkan diri setelah 6 tahun keluar dari penjara atau dimaafkan.

Meskipun kasus hukum Syatir telah memperoleh pengampunan dari Ketua Majelis Tertinggi Militer (SCAF) Mesir yang berkuasa, Mohamed Hussein Tantawi, namun ini masih dianggap belum cukup.

Para pakar hukum berargumen bahwa pemaafan tersebut tidak mengubah statusnya sebagai tahanan karena kasusnya dianggap selesai bila telah ada penetapan di pengadilan.

Namun demikian, terhempasnya Syatir dalam verifikasi itu sudah diprediksi sebelumnya Ikhwanul Muslimin. Untuk itu, Ikhwanul Muslimin akan mengajukan calon cadangan mereka yaitu Dr. Mohamed Moursi, Ketua Partai Hurriyah Wal Adalah, partai yang juga menjadi sayap politik Ikhwanul Muslimin.

Selain Syatir, pencalonan Omar Soleiman, orang yang dikenal sebagai loyalis mantan Presiden Husni Mubarak, juga dicoret oleh KPU. Suleiman kabarnya dicoret karena tidak memenuhi syarat distribusi geografi dari dukungan tanda tangan yang didapatkannya. Menurut peraturan, seorang calon harus mendapatkan 1.000 tanda tangan dari 15 provinsi berbeda.

Para kandidat yang didiskualifikasi berhak mengajukan keberatan dalam waktu 48 jam setelah diumumkan.

Putaran pertama pemilihan presiden dijadwalkan dilakukan pada 23 dan 24 Mei 2012.[ian]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya