Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Penerimaan Pajak Bisa Digenjot Dari Tiga Sektor Bisnis

MINGGU, 15 APRIL 2012 | 08:16 WIB

RMOL.Direktur Penyuluhan Pelaya­nan Humas Direktorat Jenderal Pajak Dedi Rudaedi menegas­kan, pajak pertambangan harus di­optimalisasikan untuk me­nambah penerimaan negara.

Menurutnya, yang terjadi selama ini, pengusaha tambang masih belum maksimal meme­nuhi kewajiban untuk membayar pajak. Namun dari data peneri­maan negara, dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai me­nunjukan peningkatan.

“Memang jumlahnya masih kurang, tetapi sudah ada pening­katan sedikit demi sedikit. Ini yang harus dimaksimalkan lagi,” ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Demi menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memperbesar penerimaan pajak dari sektor pertambangan, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah mem­bangun kantor khusus.

Selain itu, sambungnya, pihak­nya sudah mensosialisasikan dan memberi informasi yang jelas kepada para pengusaha tambang betapa pentingnya membayar pajaknya dan respons dari mereka cukup baik.

Sementara, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax center, Darussalam menjelaskan, ada tiga sektor yang menjadi sasaran penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), yaitu sektor perkebunan, minyak dan gas (Migas) serta pertambangan.

Pasalnya, ketiga sektor tersebut belum memenuhi eskpektasi penerimaan Ditjen Pajak. Selain itu, sambungnya, sektor pertam­bangan harus mendapat perhatian khusus, karena potensi pajaknya amat besar.

“Hal ini menjadi masalah Ditjen Pajak. Kebenaran jumlah produksi tambang itu masih sim­pang siur, karena itu Ditjen Pa­jak mempunyai keinginan untuk menggunakan jasa sur­veyor dari pihak independen. Dan itu harus mampu menye­le­­sai­kan masalah ini,” ujarnya saat dihubungi Rak­yat Merdeka, kemarin.

Dia menilai, para pengusaha tam­bang belum maksimal mem­berikan kontribusinya terhadap negara. Padahal, sektor ini ber­potensi akan memberikan sum­bangan pajak yang besar terhadap negara.

“Pertambangan, bersama de­ngan sektor migas, perke­bunan, dan kontraktor selalu memberi­kan pajak yang besar di berbagai negara. Tapi di sektor ini pula se­ring mengalami banyak penyim­pangan,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya