Berita

arwani thomafi/ist

Partai Nasdem Dipersilakan Gugat UU Pemilu

JUMAT, 13 APRIL 2012 | 16:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Diakui, sembilan partai politik yang ada di DPR saat ini memiliki keringanan untuk menjadi peserta Pemilu pada 2014 mendatang, dibanding partai baru atau partai yang tidak lolos masuk Parlemen pada Pemilu 2009 lalu. Karena memang, dengan berada di parlemen, menunjukkan bahwa sembilan partai itu nyata keberadaannya atau tetap eksis selama ini.

"Itu menurut saya keputusan politik yang memberikan satu intensif kepada partai politik yang lolos ke Senayan," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu M. Arwani Thomafi kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 13/4).

Tapi, bukan berarti sembilan partai itu otomatis menjadi peserta Pemilu. Partai-partai tersebut tetap harus mendaftar dan menyertakan sejumlah persyaratan ke KPU.

"Ada kok beberapa persyaratan. Tetapi ada yang berbeda antara partai politik baru atau yang tidak memenuhi ambang batas sebelumnya dengan partai politik yang memenuhi ambang batas," ujarnya tanpa memerinci.

Meski begitu dia mempersilakan Partai Nasdem apabila ingin mengajukan judicial review atas UU Pemilu yang baru disahkan kemarin itu.

"Seluruh UU yang diputuskan oleh DPR dan pemerintah terbuka oleh masyarakat atau semua pihak untuk melakukan uji materi. Nanti tentu pemrintah dan DPR akan memberikan pendapatnya," tandas Sekretaris Fraksi PPP ini. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya