RMOL. Pemerintah memutuskan menggelar Ujian Nasional (UN) mulai 16 April 2012. Diawali dari tingkat SMA dan sederajatnya. Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat mengenai pelaksanaan ujian tersebut.
Bambang Purwanto duduk santai di Posko Pengaduan Ujian Nasional Kantor Dinas PenÂdiÂdiÂkan DKI Jakarta di Jalan Gatot SuÂbroto Kavling 41, Jakarta SeÂlatan, Rabu siang (11/4). Sambil memeriksa berkas yang meÂnumÂpuk di meja, pria yang menjabat Kepala Sub Bagian Umum ini seÂsekali menulis sesuatu di atas kerÂtas kosong. “Hari ini belum ada pengaduan yang masuk,†kata pria berkaca mata ini.
Ia mengatakan Posko PengaÂduÂan Ujian Nasional di Dinas PenÂdidikan DKI Jakarta resmi dibuka hari Rabu (11/4) hingga 9 Mei 2012. Untuk tahap awal, ia mÂeÂnaÂngani sendiri laporan dari maÂsyarakat. “Bila ada orang yang mau mengadu masalah ujian naÂsional bisa langsung ke saya,†katanya.
Namun bila ujian berlangsung jumlah personel di posko ini diÂtambah menjadi lima akan orang. “Saat awal dibuka biasanya tidak ada pengaduan. Kalau ujian suÂdah berlangsung biasanya mulai banyak pengaduan yang masuk,†katanya.
Bambang mengatakan maÂsyaÂrakat yang ingin mendapatkan inÂformasi ataupun mengadukan duÂgaan kecurangan dalam ujian naÂsional (UN) bisa datang ke posko ini agar bisa ditindaklanjuti seÂceÂpatÂnya. “Lebih baik yang meÂngaÂdu membawa barang bukti, agar pengaduannya kuat,†katanya.
Masyarakat juga bisa mengadu melalui layanan telepon di nomor 021-5276808, 021-5253358, dan 021-5272445 atau mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan di maÂsing-masing wilayah. Posko ini dibuka pada jam kerja pukul 08.00-17.00 WIB.
Pria yang rambutnya sudah mulai memutih ini menyebutkan, setiap laporan yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu untuk mengetahui bobot kesalahannya. Setelah dikaji baru dibahas mengenai tindak lanjutnya. “Bisa sanksi atau pemberian informasi saja,†katanya.
Mengenai bentuk sanksi BamÂbang, menjelaskan, paling ringan diberikan surat teguran tertulis. Paling berat pemecatan dengan tiÂdak hormat bagi pegaÂwai yang mengajar di sekolah negeri.
Bila sekolah swasta yang meÂlaÂkukan pelanggaran, sanksi paÂling berat pencabutan akreditasi sekolah. “Tapi sampai ini belum ada kasus hingga dicabut akÂreÂditasinya. Paling banter hanya diberi teguran lisan dan tertulis,†katanya.
Pria yang mengenakan seÂraÂgam warna krem ini menuturkan, berdasarkan laporan tahun lalu yang paling banyak diadukan yaitu dugaan kebocoran soal. NaÂmun setelah diselidiki, ternyata mengenai beredarnya pesan singÂkat isi jawaban soal UN.
Untuk itu, Bambang mengÂimÂbau kepada siswa jangan mudah percaya dengan jawaban soal yang beredar lewat pesan singkat. Karena biasanya itu hanya bohong belaka.
Bambang menjelaskan, ujian nasional tingkat SMA akan berÂlangsung selama empat hari dari tanggal 16 sampai 19 April dan SMP berlangsung dari tanggal 23 sampai 26 April, sedangkan SD berlangsung 7-9 Mei.
Di tingkat SMA, mata pelaÂjaran yang diuji yaitu bahasa IngÂÂgris, BaÂhasa Indonesia, MateÂmaÂtika. Untuk jurusan IPS ditambah Sosiologi, Ekonomi, dan GeogÂrafi. SeÂdangÂkan IPA ditambah FiÂsika, Kimia dan Biologi. SeÂdangÂkan untuk SMP mata pelajaran yang diujikan yaitu Matematika, IPA, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Bambang menjelaskan, keÂluÂluÂsan siswa SMA dan SMP diÂtenÂtukan dua hal, yaitu nilai ujian naÂsional dengan bobot 60 persen, dan 40 persen nilai ujian sekolah. Nilai rata-rata UN paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4.
Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta terletak di simpang KuÂniÂngan, Jakarta. Bila dari arah SeÂmanggi berada di sebelah kiri. Persis di samping Balai Kartini.
Masuk ke dalam kompleks kantor tersebut disediakan pintu gerbang selebar tiga meter. SeÂteÂlah pintu masuk, tersedia halaÂman yang cukup luas yang diguÂnaÂkan untuk parkir puluhan moÂtor dan mobil. Di sisi kanan terÂdaÂpat masjid yang cukup megah.
Di tengah halaman terdapat gedung setinggi delapan lantai yang digunakan untuk kantor DiÂnas Pendidikan DKI Jakarta. PinÂtu masuk ke dalam gedung dalam keadaan terbuka. Tidak ada tuÂlisan atau petunjuk apapun yang memberitahukan bahwa telah dibuka posko pengaduan ujian nasional.
Warga yang ingin mengadu harus bertanya terlebih dahulu kepada dua satpam yang berjaga di belakang pintu masuk.
Setelah bertanya, petugas yang mengenakan seragam putih dengan celana biru ini mengaÂrahÂkan ke ruangan Bagian Umum yang terletakk persis di depan.
Masuk ke dalam kantor Bagian Umum terhampar ruang yang cuÂkup luas, namun dipenuhi meja kerÂja dan kursi. Beberapa pegaÂwai terlihat sibuk menyelesaikan pekerjaannya.
Pemerintah & DPR Sepakat Anggaran UN Rp 600 M
Menteri Pendidikan dan KeÂbudayaan (Mendikbud) MuhÂamÂmad Nuh mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pelaÂkÂsaÂnaan ujian nasional (UN) sebesar Rp 600 miliar.
“Anggaran yang kami siapkan untuk proses ujian nasional ini seÂkitar Rp 600 miliar dan angÂgaran itu untuk semua komÂpoÂnen UN,†katanya.
Nuh mengatakan, anggaran seÂbesar itu bukan hanya untuk kerÂtas ujian dan jawaban, tetapi unÂtuk mencetak soal, biaya peÂngaÂwas, koreksi, dan lainnya.
Anggaran itu untuk membiayai puluhan juta anak sekolah yang akan melaksanakan proses UN dan anak didik dari SD, SMP, hingÂga SMA dan sederajat.
“Dengan anggaran ini, setiap anak dibiayai sekitar Rp50 ribu. Anggaran sebesar itu bisa diperÂtanggungjawabkan, karena sudah didiskusikan dengan teman-teÂman di Komisi X DPR RI. Sudah ada hitung-hitungannya,†katanya.
Bekas Menkominfo ini berÂhaÂrap semua siswa yang mengikuti UN yang akan diselenggarakan paÂda pertengahan April hingga Mei itu, dapat mengerjakan soal dengan baik dan tidak berlaku curang.
Selain itu, bekas rektor ITS ini berÂharap jika pelaksanaan UN seÂtiap tahunnya bisa ditingkatkan deÂngan menggunakan tiga keÂtepatan yaitu ketepatan dalam disÂtribusi soal agar tidak tertukar, tepat wakÂtu, dan tepat dalam jumlah soal.
“Jika tiga rumusan 3-T ini terÂpenuhi, maka kualitas peÂlakÂsaÂnaan UN pasti akan meningkat, kaÂrena biasanya hanya berÂmaÂsalah pada salah satu dari keÂtigaÂnya,†katanya.
Mengenai adanya panggilan (aanmaning) dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada Mendikbud, senin (9/4) yang menÂdatangkan konsekuensi bahÂwa UN tidak boleh dilaksanakan tanpa terpenuhinya keputusan MA, M Nuh menilai, hal tersebut sebagai sebuah tindakan yang tidak bijaksana.
“Hal ini tidak arif dilaksanakan mendekati pelaksanaan UN. Saya Khawatir justru menjadi kontra produktif karena kami dinilai teÂrus melanggar, sementara kami yaÂkin semua permintaan itu suÂdah terpenuhi,†katanya.
Ia berani menjamin jika UN SMA pada 16-19 April mendaÂtang akan tetap terlaksana. “SeÂbaÂgai warga negara yang taat huÂkum. Kami yakin telah meÂlaÂkuÂkan semua permintaan dalam keÂpuÂtusan MA tersebut,†katanya.
Nuh menyebutkan, tidak meÂlihat urgensi dari aanmaning yang ditujukan kepadanya. “Itu kasus 2006. Sudah enam tahun lalu. Saat ini sudah banyak perbaikan yang dilakukan sesuai dengan poin-poin yang diminta. Lagipula diÂminta atau tidak diminta peÂningÂkatan kualitas pendidikan akan terus kami lakukan,†katanya.
MÂenurutnya, gugatan yang menÂjadi dasar keputusan MA tiÂdak ada relevansinya dengan konÂdisi saat ini. “Sekali lagi, kejadian yang disidangkan adalah kejadian 2006. Melihat lima hingga enam tahun lalu, sudah banyak perÂbeÂdaan mulai dari sistem pelakÂsaÂnaÂan UN, kualitas guru, perbaiÂkan infrastruktur,†katanya.
M Nuh mengimbau agar seÂmua pihak memberikan dukungan terhadap para pelajar yang akan menghadapi UN dalam waktu dekat. “Kita harus menjaga seÂmaÂngat anak-anak agar fokus dalam menghadapi UN,†katanya.
Sebelumnya, kasus ujian naÂsioÂnal ini bermula dari gugatan maÂsyaÂrakat (citizen lawsuit) yang dilakukan terhadap Presiden, WaÂkil Presiden, Menteri Pendidikan NaÂsional, serta Ketua Badan StanÂdar Nasional Pendidikan (BSNP), yang dinilai lalai memenuhi keÂbuÂtuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.
Pada peradilan tingkat perÂtama di Pengadilan Negeri Jakarta PuÂsat, gugatan diterima. Putusan PeÂngadilan Tinggi Jakarta pada 6 Desember 2007 juga menguatkan puÂtusan itu. Hingga akhirnya, MA menolak kasasi yang diajuÂkan pemerintah. MA melarang ujian nasional yang diÂseÂlengÂgaÂraÂkan Depdiknas melalui surat keputusan bernomor 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 SepÂtemÂbÂer 2009.
Naskah Ujian ‘Diparkir’ Dulu Di 27 Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi MulÂyanto mengungkapkan, terÂdaÂpat 407.875 peserta didik yang akan mengikuti ujian nasional (UN) 2012. Jumlah tersebut diÂbagi menjadi 65.164 siswa SeÂkolah Menengah Kejuruan (SMK) ikut UN. Untuk siswa SeÂkolah Menengah Atas (SMA) tercatat 49.884 siswa. Untuk SMA Luar Biasa ada 62 siswa dan untuk Madrasah Aliyah sebanyak 4.833 siswa.
“Ujian untuk SMA mulai tanggal 16 sampai 19 April. SeÂmentara untuk SMK 16 sampai 18 April. Untuk siswa yang sakit atau tidak bisa ikut ujian pada saat itu, ada ujian susulan pada minggu berikutnya. PeÂnguÂmumannya hasil ujian pada tanggal 26 Mei,†jelas Taufik.
Untuk ujian nasional SeÂkolah Menengah Pertama (SMP) diikuti 117.228 siswa. Untuk SMP Luar Biasa sebanyak 97 siswa dan Madrasah TsanaÂwiÂyah sebanyak 15.521 siswa. UjianÂnya akan dilaksanakan tanggal 23 sampai 26 April dan hasilnya diumumkan pada 2 Juni.
Sedangkan, peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ikut UN tercatat paling baÂnyak yaitu 142.419 siswa. DiÂtambah dengan SD Luar Biasa sebanyak 117 siswa dan untuk Madrasah Ibtidaiyah 12.490 siswa. “Ujiannya akan digelar pada tanggal 7-9 Mei dan diÂumumkan pada tanggal 16 Juni mendatang,†katanya.
Ia menegaskan, peserta ujian nasional tidak dipungut biaya atau gratis. Semua biaya peÂnyeÂlenggaraan UN telah ditangÂgung pemerintah pusat dan daerah. “Biaya ujian mengÂguÂnaÂkan anggaran APBN dan APBD 2012 yang dibagi dalam unit cost ujian sekolah (US) dan UN. Besarannya beda-beda unÂtuk tiap tingkat,†jelasnya.
Adapun rincian biaya Ujian Nasional yang dibebankan keÂpaÂda APBD dan APBN Tahun Anggaran 2012 antara lain unit cost ujian sekolah (US) per-siswa SD/MI sebesar Rp 45.000 yang berasal dari APBD.
Unit cost UN dan US per-sisÂwa SMP atau MTs sebesar Rp 28.500 berasal dari APBN dan Rp 67.000 berasal dari APBD, unit cost UN dan US per-siswa SMA atau MA seÂbesar Rp 25.000 berasal dari APBN dan Rp 150.000 berasal dari APBD, dan unit cost UN dan US per-siswa SMK seÂbeÂsar Rp 25.000 berasal dari APBN dan Rp 154.000 berasal dari APBD.
“Semua biaya gratis, seÂhingÂga seluruh pelajar tingkat akhir berhak mengikuti ujian. Uang tunggakan di sekolah pun tidak bisa dijadikan pengÂhamÂbat sisÂwa mengikuti ujian kaÂrena biaÂya UN ditanggung peÂmeÂrinÂtah,†katanya.
Taufik menambahkan, nasÂkah soal untuk siswa SMP mauÂpun SMA dibuat dalam lima paket. Sementara untuk tingkat SD, naskah soal hanya dibuat satu paket. Sebab sistem ujian untuk tingkat SD masih sebatas beÂlajar ujian, dan batas miniÂmum nilai kelulusannya pun diÂteÂtapkan masing-masing sekolah.
“Untuk SMP dan SMA dalam satu kelas ada empat orang saja yang memiliki jenis soal yang sama, sedangkan untuk tingkat SD hanya dibuat satu paket soal saja,†katanya. Pemerintah menetapkan 27 sekolah sebagai tempat penyimpanan naskah ujian nasional sebelum diÂdistribusikan.
Sekolah yang telah diÂteÂtapÂkan sebagai penyimpanan nasÂkah diharapkan dapat menjaga kerahasiaan dan keamanan naskah UN. “Nantinya peÂnyeÂlenggara dari sekolah masing-masing akan mengambil bahan UN untuk mata pelajaran sesuai dengan jadwal,†katanya.
Dalam pelaksanaan UN, lanjut Taufik, pengawas diÂtemÂpatkan berdasarkan sistem siÂlang murni antar sekolah. NanÂtinya setiap ruangan akan dijaga dua orang pengawas. “Satu keÂlas hanya diisi dua puluh sisÂwa. Itu juga dilakukan untuk meÂmiÂnimalisir kecurangan,†katanya.
Untuk menjaga kredibilitas pengawas UN, para pengawas juga harus menandatangani perÂnyataan kesediaan melaÂkÂsaÂnaÂkan tugas pengawas dengan juÂjur. Selain itu, guru mata peÂlaÂjaran juga tidak diperbolehkan mengawasi dan berada di lingÂkungan sekolah saat pelakÂsaÂnaÂan ujian untuk mata pelajaran yang diajarkan.
Taufik mengatakan UN diÂlakukan dalam rangka mengeÂtahui hasil belajar siswa pada akhir masa satuan pendidikan. Selain itu, juga untuk mengukur kompetensi para peserta didik ini. “Dari UN ini nanti dapat diÂlihat bagaimana pemerataan mutu program pendidikan dan diÂjadikan acuan untuk mendafÂtar ke jenjang pendidikan beriÂkut,†katanya.
Ia menambahkan, agar tidak terjadi kebocoran soal, Disdik DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengawal distribusi soal. MeÂngingat pada tahun ini, soal UN dicetak di Kudus, Jawa TeÂngah.
“Kita bekerja sama deÂngan pihak-pihak terkait, agar UN kali ini bisa berjalan dengan lancar,†katanya.
Taufik berharap pelaksanaan UN kali ini bisa berjalan dengan lancar dan jujur. Karena dengan UN akan membentuk karakter siswa, yakni disiplin, kritis, dan analistis. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44