PT Trans Pasific PeÂtroÂchemical Indotama (TPPI)
PT Trans Pasific PeÂtroÂchemical Indotama (TPPI)
RMOL. Langkah tegas pemerintah sangat ditunggu untuk menunÂtaskan kemelut penyelesaian utang PT Trans Pasific PeÂtroÂchemical Indotama (TPPI) senilai lebih dari Rp 9,8 triliun. Kementerian Perekonomian mestinya bisa bersikap lebih berani dalam menghadapi ulah perusahaan yang masuk dalam Grup Tuban tersebut.
Anggota Komisi VI DPR Edi Prabowo menilai Pemerintah harus seÂgera mengambil langÂkah tegas dalam menuntaskan kegagalan restrukturisasi utang TPPI. “Hingga tahun 2010 lebih banyak disebabkan oleh kelaÂlaian pihak TPPI, terutama piÂhak Group Tuban,†cetus angÂgota Fraksi Gerindra ini. Salah satu contohnya, kepuÂtusan Majelis Abritase pada tanggal 3 Mei 2011 yang meÂnyaÂtakan TPPI melakukan wanprestasi (default) atas peÂmeÂnuhan kewajibannya.
MRA yang ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2011 lalu, Hingga menjelang effective date (75 hari setelah MRA ditandatangani) masih ada beberapa poin yang belum disepakati antara pihak PT PerÂtamina dan pihak Grup Tuban Petro milik pengusaha Honggo Wendratno (HW) itu. Pada 12 April 2012 MRA tersebut akan berlaku efektif setelah ditunda selama satu bulan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satria Wardhana juga mendesak peÂmeÂrintah untuk menghentikan proÂses restrukÂturisasi utang TPPI dengan alasan akan semakin meÂrugikan negara. Potensi kerugian negara ditaksir sebeÂsar Rp22 triliun selama 10 tahun jika resÂtrukÂturisasi komÂprehensif terus dilanjutkan. Potensi keruÂgian tersebut beÂrÂasal dari pemÂbelian pemerintah atas mogas (preÂmium) RON 88 milik TPPI dengan memakai patokan harga di pasar SingaÂpura (MOPS) ditambah Rp 500 per liter.
Menanggapi hal itu, peÂngamat energi Kurtubi juga meminta PT Pertamina (PerÂsero) segera mengambil alih pengelolaan kilang petrokimia di Tuban, Jawa Timur, milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, menyusul terus munÂdurnya pelaksanaan restrukÂtuÂrisasinya. “Jangan diberi keÂsempatan lagi, segeralah PerÂtaÂmina ambil alih TPPI,†katanya di Jakarta, Rabu (21/3).
Menurut dia, pengÂamÂbilÂalihan TPPI dimungkinkan mengingat potensi utang yang bakal tidak terbayar. Namun, lanjutnya, aset milik TPPI tersebut mesti dihitung dahulu oleh lembaga independen, seÂbelum diambil alih Pertamina.
Kurtubi juga mengatakan, pemerintah mestinya jangan terlalu mengakomodasikan kepentingan TPPI. Menurut dia, Pemerintah dan Pertamina, harus menolak penawaran harÂga elpiji dan mogas (bensin) TPPI yang berpotensi menimÂbulkan kerugian negara. “NeÂgara haruslah paling utama. Pemerintah tidak boleh memÂbeÂrikan izin ekspor kepada TPPI. Tidak masuk akal, sebab kita masih kurang dan mesti impor elpiji,†lanÂjutnya seiring menjelaskan penawaran harga mogas TPPI yang di atas keÂwajaran.
Sedangkan, pengamat energi dari ReforMiner Institute, KoÂmaidi Notonegoro meÂngaÂtakan, pemerintah mesti memÂberikan batas waktu proses resÂtrukÂturisasi TPPI yang tegas. “Jangan terus ditunda-tunda. Kalau samÂpai lewat dari batas waktu yang diberikan, segera lakukan pengÂambilalihan,†jelasnya.
Sesuai risalah rapat koordinasi itu, pemerintah mengkaji pemÂbelian mogas TPPI oleh pemeÂrintah dengan skema MOPS plus Rp 500 per liter ditambah “fee†untuk Pertamina Rp163 per liter. Hasil rapat lainnya adalah meÂmandang perlu merevisi Pasal 8 Peraturan Menteri ESDM NoÂmor 26 Tahun 2009 agar TPPI diizinkan ekspor elpiji.
Kesepakatan restrukturisasi komprehensif itu akan menjadi syarat pengucuran pinjaman Deustche Bank senilai satu miliar dolar AS kepada TPPI. Pinjaman tersebut sebagian buat membayar utang TPPI ke PerÂtamina, BP Migas, dan PPA dengan total mencapai Rp 9,5 triliun. Perinciannya, PPA Rp 3,2 triliun, Pertamina Rp 4,7 triliun dan BP Migas Rp 1,5 triliun.
Secara total, kata Erik, pemÂbelian mogas TPPI dengan memakai skema MOPS plus Rp 500 per liter berpotensi meÂnimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,5 triliun per tahun atau Rp 15 triliun selama masa kontrak 10 tahun. Sedangkan, potensi kerugian lainnya seÂbesar Rp 7 triliun berasal dari sisi operasional pendistribusian mogasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39