Berita

Azwar Abubakar

Wawancara

WAWANCARA

Azwar Abubakar: Kami Minta Hakim Bersabar, Gaji Dinaikkan Tahun 2013

JUMAT, 13 APRIL 2012 | 08:23 WIB

RMOL. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar berjanji memperjuangkan hak-hak para hakim.

“Tujuannya agar sesuai de­ngan amanat Undang-Undang yang menyebutkan hakim se­bagai pejabat negara,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Selain itu, lanjutnya, masalah ini sudah dijelaskan dalam PP No­mor 41 tahun 2002 tentang ke­n­aikan jabatan dan pangkat ha­kim. Ada perlakuan khusus terha­dap hakim. Namun belum direali­sasikan. Saat ini tunja­ngan yang diberikan baru tun­jangan kerja.

Berikut kutipan selengkapnya;


Apa mungkin gaji hakim di­naikkan karena APBN Peruba­han sudah ditandatangani?

Kami tidak bisa menjamin gaji para hakim dinaikkan tahun 2012 ini. Sebab Anggaran Pen­da­patan dan belanja Negara Peru­bahan (APBN-P) tahun 2012 sudah di­setujui DPR dan sedang berjalan.

Tapi perlu mendiskusikan hal ini dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.


Kapan mulai dibahas?

Saya sudah ketemu dengan Wa­kil Menteri Ke­uang­an saat rapat di DPR. Baik DPR maupun Wamenkeu langsung mengecek APBN-P. Ternyata, APBN-P su­dah berjalan.


Kapan kira-kira gaji dan tun­jangan para hakim ini di­naik­kan?

Ren­cana ke­naikan gaji ha­kim tahun ini tidak bisa lagi. Tapi ta­hun depan bisa naik. Saya ber­harap me­reka bersa­bar.

Untuk tahun 2013, probilitas­nya bisa 90 persen. Aspirasinya kan sudah sampai di kami.

      

Apa saja tunjangan yang ba­kal didapat hakim itu?

Berdasarkan PP Nomor 41 tahun 2002, masuk dalam kate­gori pejabat negara berhak me­miliki tunjangan pejabat negara. Tapi yang baru diberikan kepada hakim ini sejak 2008 adalah tun­jangan kinerja, tunjangan pe­jabat negara belum diberikan.

      

Kenapa hingga kini masih be­lum mendapatkannya?

Hakim sebagai pejabat negara bukan hanya gaji yang didapat­kan. Tapi juga hak-hak protoko­ler, seperti tunjangan rumah, tun­jangan ja­batan seusuai dengan kemam­puan keuangan negara.

      

Kalau tidak mencukupi ba­gai­mana?

Ini yang perlu dibahas. Pera­turan yang disiapkan tidak hanya memberikan payung untuk ha­kim, namun juga untuk semua pejabat negara.


Bagaimana jika hakim be­nar-benar melakukan mogok?

Saya meminta kepada hakim untuk tidak melakukan mogok kerja. Sebab pemerintah sudah menggolongkan hakim ke dalam kategori pejabat negara.

Pemerintah kan sudah keluar­kan PP nomor 41 tahun 2002 bahwa hakim ini adalah kelom­pok pejabat negara. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya