Berita

saleh husin/IST

RUU PEMILU

Voting Pagi Ini, DPR akan Tentukan Metode Konversi Suara

KAMIS, 12 APRIL 2012 | 09:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dari empat persoalan krusial yang terdapat dalam RUU Pemilu, tiga di antaranya sudah disepakati. Sembilan fraksi di DPR sepakat, sistem pemilu proporsional terbuka, ambang batas atau parliamentary treshold 3,5 persen alokasi 3-10 kursi per daerah pemilihan.

"Perbedaan sekarang di metode penghitungan. Kita enam fraksi sepakat quota murni. PDIP, Golkar, dan PKS (pakai metode) divisor varian Webster. Tapi PKS pada intinya tidak ada masalah. Dia bisa ikut (kita)," jelas Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Dia menjelaskan, rapat paripurna akan kembali digelar pagi ini untuk menentukan dan memutuskan metode konversi suara apa yang akan dipakai pada pemilu 2014 mendatang. Untuk memilih metode apa dari dua metode dia atas, DPR tampaknya akan menggelar voting.

Selain metode konversi suara, DPR juga akan menggelar voting tentang klausul tambahan soal ambang batas masuk parlemen. DPR telah bersepakat, ambang batas masuk DPR Pusat 3,5 persen. Tapi mereka masih belum menemukan titik temu untuk DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Kita juga memikirkan, ada partai yang di tingkat lokal mendapat suara besar. Dan jangan sampai (ada partai tidak lolos DPR), mereka sudah jatuh, kita bunuh lagi (dengan tidak bisa masuk DPRD). Hanura memikiran itu. Ada yang minta (ambang batasnya) 5 persen, ada yang minta tetap 3,5 persen. Kalau Hanura tetap sama, 3,5 persen," sambungnya. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya