Berita

Alot Putuskan RUU Pemilu, Bukti Partai Politik hanya Peduli Kepentingan Sendiri

RABU, 11 APRIL 2012 | 11:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tarik menarik terhadap beberapa pasal dalam RUU Pemilu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, tarik-menarik tersebut dinilai hanya berkutat pada kepentingan partai-partai yang ada di DPR. Egoisme masing-masing partai selalu menjadi penghalang dalam mencapai kata sepakat.

Isu krusial dalam UU ada empat yaitu sistem pemilu, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), alokasi kursi per daerah pemilihan dan konversi suara menjadi kursi.

"Keempat isu itu kelihatan sederhana, tetapi menjadi rumit bila dikaitkan dengan kepentingan masing-masing partai. Sebagian partai, menganggap pertarungan dalam RUU ini adalah bagian dalam pertarungan Pemilu 2014", ungkap pengamat politik Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 11/4).

Efek dari pertarungan itu, lanjut Saleh, muncul kesan seolah-olah partai politik hanya peduli pada kepentingannya. Kesan ini tentu tidak baik di tengah merebaknya krisis kepercayaan kepada partai politik. Dengan skala yang berbeda-beda, saat ini masyarakat masih banyak yang menaruh harapan kepada partai politik.

"Sebaiknya, semua partai menurunkan call-nya. UU pemilu ini harus segera disahkan. Apalagi, anggota KPU sebagai penyelenggara pemilu telah terbentuk. Tanpa UU ini, mereka tidak akan bisa bekerja. Sementara, waktu menuju Pemilu tinggal 2 tahun lagi. Kasihan KPU bila nanti disalahkan dan dianggap tidak kapabel. Padahal, mereka tidak diberi waktu yang cukup untuk bekerja," papar Saleh.

Selain itu, Saleh menyarankan agar UU pemilu tidak selalu diubah setiap kali pemilu. Setidaknya diterapkan dulu pada 3 atau 4 kali pemilu. Selanjutnya baru dilakukan evaluasi. Dengan begitu, tidak ada biaya yang dihabiskan untuk merumuskan UU itu. Dan yang lebih penting, tambah dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, penggunaan waktu menjadi efisien karena tidak digunakan untuk berdebat antar sesama partai politik. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya