Berita

Alot Putuskan RUU Pemilu, Bukti Partai Politik hanya Peduli Kepentingan Sendiri

RABU, 11 APRIL 2012 | 11:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tarik menarik terhadap beberapa pasal dalam RUU Pemilu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, tarik-menarik tersebut dinilai hanya berkutat pada kepentingan partai-partai yang ada di DPR. Egoisme masing-masing partai selalu menjadi penghalang dalam mencapai kata sepakat.

Isu krusial dalam UU ada empat yaitu sistem pemilu, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), alokasi kursi per daerah pemilihan dan konversi suara menjadi kursi.

"Keempat isu itu kelihatan sederhana, tetapi menjadi rumit bila dikaitkan dengan kepentingan masing-masing partai. Sebagian partai, menganggap pertarungan dalam RUU ini adalah bagian dalam pertarungan Pemilu 2014", ungkap pengamat politik Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 11/4).

Efek dari pertarungan itu, lanjut Saleh, muncul kesan seolah-olah partai politik hanya peduli pada kepentingannya. Kesan ini tentu tidak baik di tengah merebaknya krisis kepercayaan kepada partai politik. Dengan skala yang berbeda-beda, saat ini masyarakat masih banyak yang menaruh harapan kepada partai politik.

"Sebaiknya, semua partai menurunkan call-nya. UU pemilu ini harus segera disahkan. Apalagi, anggota KPU sebagai penyelenggara pemilu telah terbentuk. Tanpa UU ini, mereka tidak akan bisa bekerja. Sementara, waktu menuju Pemilu tinggal 2 tahun lagi. Kasihan KPU bila nanti disalahkan dan dianggap tidak kapabel. Padahal, mereka tidak diberi waktu yang cukup untuk bekerja," papar Saleh.

Selain itu, Saleh menyarankan agar UU pemilu tidak selalu diubah setiap kali pemilu. Setidaknya diterapkan dulu pada 3 atau 4 kali pemilu. Selanjutnya baru dilakukan evaluasi. Dengan begitu, tidak ada biaya yang dihabiskan untuk merumuskan UU itu. Dan yang lebih penting, tambah dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, penggunaan waktu menjadi efisien karena tidak digunakan untuk berdebat antar sesama partai politik. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya