Berita

Bapepam-LK

Bisnis

Pajak Saham Mau Dinaikkan, Perusahaan Makin Ogah IPO

Bapepam-LK Berharap Tidak Ganggu Transaksi Pasar Modal
RABU, 11 APRIL 2012 | 08:22 WIB

RMOL.Pelaku pasar modal merasa aneh dengan kebijakan kenaikan pajak saham terhadap pengendali perusahaan berstatus perusahaan terbuka. Kenaikan itu dianggap hanya akal-akalan menggenjot pendapatan.

“Itu motifnya apa? Paling hanya untuk menaikkan pendapatan,” ujar Direktur Utama Ciptadana Securities Ferry Budimana Tanja di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, kemarin.

Penerapan pajak 0,5 persen bagi pemegang saham pengendali yang saat ini berlaku, dianggap Ferry sudah cukup. Jadi jangan ada lagi kenaikan pajak.

“Kenaikan pajak saham juga akan menyurutkan minat peru­sahaan swasta untuk IPO (Initial Public Offering/penawaran sa­ham perdana),” jelasnya.

Selama ini, pajak saham 0,5 persen langsung dipotong saat perusahaan mencatatkan saham perdananya alias listing. Jika ada kenaikan drastis sebesar 10 kali lipat, tentu memberatkan perusa­haan yang bersangkutan.

“Kalau memang ada kenaikan, harus ada aturan yang lebih rinci. Karena kan saham yang dijajakan saham baru, sedangkan pengen­dali masih pegang sahamnya. Harus­nya kalau mau jual, baru dikenakan pajak,” tandasnya.

Sementara Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Ke­uangan (Bapepam-LK) masih mengkaji dampak pemberla­kuan pajak bagi pemilik saham pe­ngendali atau pendiri terha­dap industri pasar modal. Selain itu, Ba­pe­pam-LK juga akan mengkaji dam­pak­nya terhadap transaksi saham di pasar sekunder.

Ketua Bapepam-LK Nur­haida  ber­harap penerapan pajak bagi pemilik saham pengendali ini tidak menghambat laju pa­sar modal. “Kami juga harus me­li­hat nilai kewajarannya,” ujarnya, Senin (9/4).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany mengung­kapkan, pemerintah sedang meng­kaji pengenaan pajak bagi pemilik saham pengendali. Tujuan­nya, untuk mengopti­mali­sasi penerimaan perpajakan.

Bagi Ditjen Pajak, para pemilik saham pendiri tidak pernah di­kenai pajak oleh pemerintah. Pada­hal, nilai saham mereka se­nantiasa terus berkembang. “Karena kalau nilai sahamnya naik terus kan ada semacam ke­naikan PDB-nya (pendapatan kotor negara),” ujar Fuad.

Ia mencontohkan, jika pemilik perusahaan yang punya 100 persen saham ingin melepas 20 persen ke pasar modal maka 80 per­sen saham yang masih di­miliki­nya. Artinya, dia ma­­sih menjadi saham pe­ngendali.

Fuad menjelaskan, pajak ter­sebut hanya akan diberlakukan bagi pemegang saham pengen­dali. Sedangkan saham portofolio yang saat ini diperdagangkan di bursa tidak dikenakan. Sebab, bagi pemegang saham portofolio ini sudah dikenakan pajak atas transaksi di bursa saham.

Pengenaan pajak bagi peme­gang saham pengendali ini meru­pakan upaya pemerintah meng­genjot penerimaan negara. Se­perti diketahui, dalam APBNP 2012 pemerintah mematok pene­rimaan perpajakan sebesar Rp 1.016,2 triliun. Sedangkan Pene­rimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipatok Rp 341,1 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya