Berita

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)

Bisnis

Kartu Kredit Khusus Pejabat BP Migas Borosin Anggaran

90 Orang Dikasih Fasilitas Buat Traktir Rekan Bisnis
RABU, 11 APRIL 2012 | 08:04 WIB

RMOL.90 pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) diberikan fasilitas kartu kredit khusus untuk mentraktir rekan bisnis dan perusahaan minyak.

“Kita para pejabat BP Migas diberi kartu kredit khusus yang digunakan untuk membangun society, seperti mentraktir rekan bisnis atau perusahaan minyak dan itu wajib digunakan. Kalau tidak digunakan artinya si pejabat tidak membangun society mereka de­ngan baik,” kata Kepala BP Migas R Priyono di kantornya, kemarin.

Para petinggi BP Migas yang men­dapatkan kartu kredit tersebut dianggap mempunyai wewe­nang dalam pengambilan kepu­tusan. Artinya dari pimpinan hing­ga kepala dinas atau general manager.

Namun, kata Priyono, peng­gunaan kartu tersebut harus dengan nilai kewajaran, dan itu penggunaannya terus diaudit. Jangan sampai digunakan di luar kepentingan pekerjaan.

“Contoh pernah kita temukan digunakan untuk beli gelang. Loh, ini kan tidak ada hu­bu­ngan­nya, maka kita minta itu dikem­balikan,” tegas Priyono.

Dia menambahkan, pemberian kartu kredit ini juga berhubungan dengan kebijakan bahwa pejabat BP Migas tidak boleh ditraktir oleh mitra kerja, khususnya perusahaan minyak.

“Kalau kita yang traktir boleh. Ini berlaku juga untuk perjalanan dinas, semua biaya ditanggung oleh BP Migas sendiri, tidak boleh dibayarin perusahaan mi­gas,” ungkapnya.

Dia menyebut, aturan tersebut sudah berlaku sejak 2009 dan ada sanksi apabila aturan tersebut di­langgar oleh pegawai BP Migas.

“Apabila ketahuan, kalau su­dah tiga kali kita tegur masih bandel akan kita rotasi jabatannya. Memang 1-2 orang pejabat masih ke­dapatan ditraktir saat aturan itu baru ber­jalan, tapi sejak dua tahun ter­akhir sudah tidak dite­mukan lagi,” tandas Priyono

Pengamat perminyakan Kur­tubi menyayangkan, pemberian fasi­litas mewah kepada pejabat BP Migas, karena tidak seban­ding dengan kinerjanya dalam me­ning­katkan produksi minyak nasional.

“Pemberian fasilitas kartu kredit itu pemborosan anggaran,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Apalagi, kata dia, saat ini produksi minyak nasional terus turun, sementara biaya cost recovery-nya terus meningkat setiap tahun. Kurtubi mene­gaskan, keberadaan BP Migas juga sejak awal memang mem­bebani anggaran negara.

Menurutnya, saat ini pegawai BP Migas mencapai 700 orang. Padahal saat Pertamina yang mengelola perusahaan migas asing, perusahaan pelat merah itu hanya butuh 40 orang. Karena itu pemerintah harus mengkaji kebe­ra­daan BP Migas yang hingga saat ini tidak optimal dalam pe­nerimaan negara. “Sebaiknya pe­ngelolaan migas itu dikembalikan ke Pertamina,” ujarnya.

Saat dikelola Pertamina, pene­ri­maan negara dari sektor migas men­capai 80 persen dari total pe­neri­maan negara. Selain itu, biaya cost recovery juga bisa dikelola efisien.

Hal berbeda disampaikan ang­gota Komisi VII DPR Iqbal Alan Abdullah. Menurutnya, pem­berian kartu kredit khusus untuk pejabat BP Migas untuk men­traktir rekan bisnis adalah hal yang wajar, apalagi untuk me­narik investasi masuk.

“Apalagi aturan BP Migas sendiri pejabatnya tidak boleh menerima traktiran perusahaan minyak. Jadi itu wajar,” katanya.

Namun, yang harus diting­katkan adalah pengawasan peng­gunaan kartu kredit itu agar tidak disalahgunakan untuk kepen­tingan pribadi dan di luar tujuan.

“Kalau ada pejabat yang me­manfaatkan kartu itu untuk ke­pen­tingan pribadi, pejabat itu harus mengganti,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya