Berita

ilustrasi, Elpiji 3 Kg

Bisnis

Gile...Harga Elpiji 3 Kg Di Daerah Sentuh Rp 30.000

Dimonopoli Pengusaha Tertentu
SELASA, 10 APRIL 2012 | 08:30 WIB

RMOL. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina didesak memperbanyak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bulk Elpiji (SPBE) di daerah untuk mengantisipasi perbedaan harga elpiji 3 kilo gram (kg).

Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani mengatakan, saat ini perbedaan harga antara satu dae­rah dengan daerah lain da­lam satu provinsi cukup sig­nifikan. Ini ter­jadi karena ada­nya biaya trans­portasi yang ha­rus di­ma­sukkan dalam kom­ponen harga elpiiji 3 kg.

Padahal, kata anggota Fraksi PDIP itu, jika SPBE bisa di­ba­ngun di setiap kabupaten/kota bahkan jika perlu di tiap ke­ca­matan, maka harga yang dite­tapkan pasti tidak akan berbeda jauh. Namun, pembangunan itu juga harus memperhitungkan sumber gasnya dan itu menjadi tugas Pertamina.

“Produksi blok gas harus se­gera direalisasi dulu. Jangan nan­ti investasi SPBE menjadi mandul, tidak produktif karena sumber suplai gasnya tidak sustainable,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Intinya, kata Dewi, pasokan gas h­a­rus kontinyu dan berkesinam­bungan sehingga selaras dengan visi untuk memenuhi kebutuhan kon­sumen. “Yang penting adalah persiapan pemerintah dari hulu ke hilir,” kata Dewi.

Untuk sektor hulu, bagaimana sumber gas segera diberdayakan dan direalisasikan sebagaimana strategi-strategi yang sudah di­ca­nangkan selama ini. “Jangan jadi wacana doang. Pastikan ke­­butu­han dalam negeri diuta­makan ter­utama kebutuhan rak­yat semua lapisan,” tukasnya.

Sementara untuk sektor hilir, salah satunya adalah bagaimana sistem dan mekanisme SPBE, distribusi gas dan penga­wa­san­nya bisa maksimal dan tidak mem­bawa dampak buruk bagi mas­yarakat, misalnya ada mafia di lapangan.

Untuk diketahui, harga elpiji 3 kg di beberapa daerah menga­lami kenaikan yang cukup sig­nifikan. Padahal, pemerintah me­lalui Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menaik­kan harga elpiji.  

Anggota DPRD Provinsi Kali­mantan Barat Andi Aswad me­ngatakan, harga elpiji di dae­rah­nya sudah tak sesuai lagi de­ngan harga elpiji yang dite­tapkan pe­merintah Rp 12.750 per ta­bung. Itu disebabkan tidak mera­tanya pembangunan SPBE di daerah.

“Namanya saja gas subsidi, te­tapi dari temuan kami saat me­lakukan reses atau kunjungan ke Kecamatan Bunut Hulu, Ka­bu­paten Kapuas Hulu beberapa waktu lalu, harga gas ukuran 3 kg mencapai Rp 30 ribu per ta­bung akibat monopoli salah satu pe­ngusaha,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi  (HET) elpiji 3 kg yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 ta­hun 2011 dan Peraturan Men­teri ESDM No.05 tahun 2011 yang menyebutkan HET elpiji 3 kg diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Kondisi inilah yang membuat harga elpiji di daerah harganya lebih tinggi dari HET yang dite­tapkan pemerintah karena mem­perhitungkan ongkos transpor­tasi dari SPBE.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo me­nyam­­paikan, sesuai Peraturan Ber­sama Mendagri dan Menteri ESDM, penentuan HET elpiji 3 kg hanya sampai agen dalam ra­dius maksimal 60 km dari stasi­un pengisian tabung gas elpiji.

“Selisih harga terjadi karena ada biaya tambahan yang dite­rapkan pemda setempat di luar radius 60 km tersebut. Kebijakan tiap pemda berbeda, inilah yang menyebabkan harga eceran elpiji 3 kg pun berbeda-beda,” papar Evita. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya