ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Berbagai strategi akan dilakukan pemerintah pasca gagal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi 1 April lalu. Di antaranya mengeluarkan peraturan yang melarang kendaraan dinas pemerintah serta kendaraan mewah sekelas Toyota Alphard dan Jaguar ‘minum’ BBM subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero WaÂcik hanya geleng-geleng kepala dengan berita banyaknya mobil mewah yang “meminum†BBM subsidi seperti bensin dan solar. Jero mengatakan, sebanyak 77 persen subsidi BBM dinikmati kalangan menengah ke atas.
“Mereka ada yang sudah puÂnya mobil mewah, punya mobil lima, kapal pesiar, tapi mobilnya masih pakai preÂmium,†kata Jero di JaÂkarta, akhir pekan lalu.
Dikatakan Jero, konsumsi preÂmium tiap tahun bakal terus berÂtambah. Karena setiap taÂhun jumlah sepeda motor berÂtambah 7 juta unit dan mobil bertambah 800 ribu unit.
“Kalau ekonomi tumbuh, orang sibuk berpergian ke sana ke mari. Mobil tahun 1980-an juga masih hidup dan itu pakai BBM. Sedikit sekali motor dan mobil yang maÂti. Maka kuota (BBM subsidi-red) bakal lewat (target),†tutur politisi Demokrat itu.
Untuk itu, pihaknya menguÂsulÂkan pembatasan konsumsi BBM subsidi tersebut akan dilakukan melalui peraturan. Ia mengaku seÂdang merancang aturan itu.
Sayangnya, bagaimana ranÂcaÂngan itu, Wacik enggan menjelasÂkan. Yang pasti, katanya aturan itu akan berbentuk InstrukÂsi PreÂsiden (Inpres) atau Peraturan Menteri (Permen).
Yang pasti, peraturan itu akan mengatur secara tegas meÂwajibÂkan kendaraan operasional pemeÂrintah menggunakan BBM non subsidi. Kemudian, pembataÂsan penjualan premium di stasiun peÂngisian bahan bakar umum (SPBU). Khusus SPBU di kawaÂsan elite, pemerintah mewajibÂkan menjual BBM non subsidi.
“SeÂperti di Kawasan Pondok Indah, orang kaya semua di situ. Itu pomÂpa bensinnya hanya perÂtaÂmax, jadi tidak ada premiÂumÂ,†ujar Wacik, Selasa (3/4).
Sebelum menerbitkan aturan tersebut, kemungkinan besar baÂkal diawali dengan pidato keneÂgaraan yang disampaikan langÂsung oleh Presiden SBY. “Kita tunggu saja, kemudian saya akan bikin peraturannya,†katanya.
Suara dukungan dikatakan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. Menurut dia, harus ada sanksi yang jelas dari peÂmerintah terhadap mobil meÂwah yang mengisi kendaraannya dengan BBM bersubsidi. NaÂmun, pemerintah tik bisa semÂbaraÂngan melarang masyaraÂkat mengÂgunakan bensin subsidi, karena itu juga hak dari mereka.
“Orang kaya pun akan mikir dua kali kalau harus terus meneÂrus menggunakan BBM non subÂsidi yang disparitas harganya sangat jauh,†jelas Mamit kepaÂda Rakyat Merdeka.
Sanksinya, sambung dia, bisa saja dengan membayar denda seÂperti halnya jika seseorang terÂkeÂna tilang polisi. Menurutnya, keÂbijakan yang pernah diterapkan oleh pemerintah belum berÂhasil.
Dia mencontohkan, dulu peÂmeÂrintah meluncurkan proÂgram dengan memasang stiker di setiap mobil yang berhak mengÂgunakan BBM subsidi. Tapi tetap tidak bisa menghadang mobil mewah untuk gunakan BBM subsidi.
“Sebenarnya program pemeÂrintah itu sudah bagus, tapi pas pelaksanaannya yang tidak baÂgus. Terlihat seakan tidak seÂrius, cuma setengah-setengah saja menjalankannya,†kritiknya.
Dia menyarankan, pertamina harus menyediakan minimal satu orang petugas di setiap SPBU yang fungsinya mengonÂtrol setiap mobil mewah yang akan mengisi BBM.
“Tugasnya orang itu nantinya melarang mobil mewah yang akan mengisi BBM subsidi. DeÂngan, begitu maka mobil mewah yang mengÂgunakan BBM subÂsidi bisa ditekan,†cetusnya.
Menanggapi langkah pemerinÂtah untuk melakukan pengaturan penggunaan BBM bersubsidi, anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar Satya Wira Yudha menilai, hal itu lebih mudah. PaÂsalnya, untuk melakukan hal itu tidak perlu menÂdapat persetuÂjuan DPR.
“TiÂdak perlu lagi. Bisa langÂsung lakukan, tidak perlu konsulÂtasi ke DPR,†ujar Satya kepada Rakyat Merdeka, Rabu (4/4).
Menurutnya, dengan dihilangÂkannya spesifik waktu pelaksaÂnaan pengaturan konsumsi BBM jenis premium untuk mobil priÂbadi di wilayah Jawa-Bali, yang sebelumnya diÂÂteÂtapkan pada 1 April, kini peÂmeÂÂrintah dapat meÂmulai pelaksaÂnaan pengaturan alokasi pengguÂnaan BBM berÂsubsidi tepat sasaran. Karena itu, Satya meminta peÂmeÂrintah seÂgera mengeluarkan pemÂbatasan BBM subsidi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39