Berita

Joyo Winoto/ist

Malik Haramain Cs Masih Tak Mau Ladeni Joyo Winoto

JUMAT, 06 APRIL 2012 | 14:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Boikot Komisi II DPR terhadap Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terus berlanjut.  Sampai saat ini, mitra BPN itu belum mau melakukan rapat-rapat dengan Joyo sampai surat yang dilayangkan mendapat jawaban dari Presiden SBY.

"Sampai sekarang Komisi II masih memboikot, tidak mau rapat dengan kepala BPN. Kita mau rapat RDP-RDP dengan Sestama ke bawah. Dan Komisi II sudah minta ke Presiden SBY, sudah kirim surat agar posisi Joyo Winoto dievaluasi," tegas anggota Komisi II DPR Malik Haramain kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Jumat, 6/4).

Sampai saat ini, masih kata Malik, Presiden SBY belum menjawab surat yang dilayangkan tersebut.

Kenapa sampai Komisi II minta SBY evaluasi Joyo Winoto?

"Pertama masalah kinerja. Teman-teman Komisi II itu merasa kinerja BPN di bawah Pak Joyo ini nggak maksimal, nggak optimal. Dia sudah 7 tahun Ketua BPN. Tetapi kita belum merasakan hasil kinerja mereka. Menurut kita, sumber dari segala sumber (persoalan) di PBN itu, ya di faktor ketuanya," jelas politisi PKB ini.

Kedua, banyak kasus tanah yang mencuat menjadi konflik, tapi sampai sekarang penanganannya terbengkalai.

"Mungkin yang lain adalah faktor komunikasi yang kurang intens ya. Tetapi alasan utamanya memang kinerja yang buruk, rendah, dan tidak maksimal. Menurut teman-teman Komisi II penyebabnya di kepemimpinan," kata mantan Ketua Umum PB PMII ini lagi.

Malik menambahkan, jabatan Ketua BPN itu sebenarnya lima tahun. Tapi Presiden SBY kemudian memperpanjangnya. "Itukan hak prerogatif Presiden," demikian Malik. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya