Berita

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Bisnis

Kuat Indikasinya Temasek Manfaatkan Transisi OJK

DPR Desak Pembatalan Penjualan Saham Danamon
JUMAT, 06 APRIL 2012 | 08:42 WIB

RMOL.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mencegah rencana penjualan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk ke Bank DBS Group Holdings Ltd (DBS), sebab berpotensi menimbulkan monopoli. Karena kedua bank itu mayoritas sahamnya dimiliki oleh Temasek Holdings.

Penegasan tersebut dikemu­ka­kan anggota Komisi BUMN DPR dari Fraksi Partai Golkar Lili Aasdjudiredja di Jakarta Rabu (4/4), menanggapi rencana Temasek Holding melepas saham Bank Danamon ke DBS. Jika penjualan sudah dilakukan pun, hal itu ha­rus dibatalkan. Menurut Lili, se­harusnya penjualan saham itu di­tawarkan dulu ke internal peme­gang saham Danamon, utamanya di luar pemegang saham mayori­tas, baru kemudian ditawarkan ke pihak lain seperti DBS, meskipun sama-sama milik Temasek.

“Jika pola yang dilakukan Te­masek Holding saat ini, sama arti­nya memperkuat saham asing di Bank Danamon, dan itu ber­poten­si melanggar aturan Bank Indone­sia tentang single presence policy atau SPP. Juga berpotensi menye­babkan monopoli,” ujar Lili.

Mantan Ketua Pansus Bank Bali DPR 1999 ini menegaskan, aksi korporasi yang dilakukan oleh temasek bukanlah aksi bisnis tapi menyangkut dimensi lain yakni monopoli dan penguasaan saham asing yang makin besar.

“Saya melihat, Temasek juga memanfaatkan situasi transisi pengaturan otoritas jasa ke­uangan di Tanah Air yang akan beralih ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Makanya OJK harus segera terbentuk biar jelas aturan mainnya,” kata Lili

Semen­tara, anggota Komisi Ke­uang­an dan Perbankan DPR dari FPP Jaini Rachman menga­takan, aksi korporasi yang akan dila­ku­kan Temasek terkait Bank Dana­mon, bila dilihat dari sisi aturan, mung­kin kecil pe­langga­rannya, tapi banyak aspek yang mesti diper­hati­kan, antara lain soal potensi monopoli dan juga bagaimana menjaga aset-aset nasional di sektor perbankan.

Jaini menyatakan, secara garis besar, jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar dan obyek pe­rusahan-perusahaan asing. “Da­lam hubungan perbankan, utama­nya kasus Bank Danamon, saya menegaskan, bank-bank yang tum­buh dalam lokalitas ke Indo­nesia dan bukan cabang dari bank asing, harus kita perjuangkan sebagai bagian dari aset nasio­nal,” ujar Jaini.

Apabila liberalisme dalam perbankan dibiarkan, maka sama saja memberi ruang pada asing untuk memonopoli sektor per­bankan di Tanah Air. ini yang ha­rus dicegah. Karena itu, Peraturan Pemerintah yang masih mem­bolehkan asing memiliki saham lebih 90 persen harus direvisi.

“Saya sudah melakukan tero­bo­san di Undang-Undang Holti­kultura. Dalam Undang-Undang ini pihak asing yang memiliki saham di bidang pangan, dibatasi hanya 30 persen saja. Itu bisa, mengapa dalam perbankan tidak bisa diubah?’’ tanya Jaini.

Sebelumnya, DBS, bank ter­besar di Asia yang berbasis di Singapura menyatakan telah mem­­beli 68,37 persen saham Bank Danamon yang selama ini dipegang oleh Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH) pada Asia Financial Indonesia (AFI).     Seperti dikutip dari siaran pers yang dikeluarkan DBS, nilai transaksi ini sebesar Rp 45,2 tri­liun atau sekitar 6,2 miliar dolar Singapura. Adapun harga yang disepakati adalah Rp 7.000 per saham Danamon yang disepakati AFI. Total nilai transaksi yang dibayarkan dalam bentuk SRC juta saham baru DBS dengan penerbitan saham sebesar 14,07 dolar Singapura.

Sementara, selama kurun waktu 2011, Danamon membu­ku­kan pertumbuhan aset segmen trade finance sebesar 39 persen mencapai sebesar Rp 1,2 triliun dari 2010 sebanyak Rp 972 mi­liar. Ekspansi bisnis menjadi pemicu kenaikan aset tersebut. “Peningkatan ditopang pengem­bangan layanan bisnis yang mela­yani perdagangan keuangan,” kata Direktur Danamon, Pradip Chhadva, dalam keterangan ter­tulisnya, kemarin.

Dia mengata­kan, layanan bisnis trade finan­ce hadir secara nasional di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini diperkuat kerja­sama dengan 100 bank di 88 negara di seluruh dunia. “Itu men­jadi keunggulan kami da­lam mendukung nasabah men­capai tujuan bisnis mereka,” kata dia. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya