Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Ngeri... Janin Pun Bisa Kena Epilepsi

JUMAT, 06 APRIL 2012 | 08:08 WIB

RMOL.Mengerikan. Saat ini, bayi yang belum dilahirkan saja bisa terancam menderita epilepsi jika sang ibu mengalami gangguan kehamilan. Pasalnya, masalah pada kehamilan bisa menjadi salah satu penyebab kerusakan pada otak janin.

Selain memang bawaan sejak lahir, anak-anak juga bisa men­jadi penyandang epilepsi bila meng­alami infeksi pada saraf pusat, seperti ensefalitis (pera­da­ngan otak yang disebabkan in­feksi virus, bakteri, jamur, atau infeksi parasit) dan meningitis TBC, serta tumor pada anak.

Kasus ini memang bisa terjadi pada siapa saja, bahkan sejak dalam kandungan. “Bayi yang baru lahir saja bisa mengalami kejang-kejang,” kata Ketua Per­him­­punan Penanggulangan Epi­lepsi di Indonesia (Perpei) dr Anna Marita Gelgel, SpS (K) da­lam acara media edukasi ‘Patuh Pa­da Pengobatan Agar Epilepsi Ter­kontrol’ di Jakarta, Rabu (21/3).

Dokter spesialis anak dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM dr Irawan Mangunatmadja, SpA (K) me­nambahkan, infeksi TORCH (Toksoplasma, Rubella, Cyto­megalovirus/CMV, Herpes sim­plex) dan asfiksia (kekurangan oksigen) bisa menimbulkan pe­nyakit epilepsi pada bayi.

Salah satu gejala yang bisa di­ketahui, yakni pada saat dila­hirkan bayi tidak menangis atau disebut asfiksia (karena keku­rangan ok­sigen yang bisa me­rusak otak). Faktor genetik juga bisa menjadi penyebab epilepsi. Hal ini terlihat bila orangtuanya juga adalah penyandang epilepsi atau sang bayi memperlihatkan tanda-tanda lahir di tubuh yang dalam beberapa bulan disertai kejang-kejang atau serangan epilepsi lainnya.

Epilepsi pun akan terus ber­lanjut hingga dewasa bila tidak ditangani dan diobati dengan baik. Bila kejang epilepsi pada anak sudah tidak terjadi sebelum usia 18 tahun, maka ia tidak perlu minum obat seumur hidup.

Namun bila kejang masih ter­jadi hingga lebih dari usia 18 tahun, maka si anak dimung­kinkan harus mengonsumsi obat anti epilepsi (OAE) seumur hidup. Untuk itu, penderita epi­lep­si disarankan menghindari beberapa hal yang dapat memicu kambuhnya epilepsi, di an­ta­ranya, stimulasi cahaya.

Dalam penanganannya pun, orang-orang di sekitar tidak boleh memaksa menghentikan kejang pada penyandang epilepsi, karena bisa menyebabkan patah tulang atau justru membahayakan orang yang menolongnya.

Dokter Neurologi dari RS Karyadi Semarang dr Endang Kustiowati, SpS (K), MSi, Med menambahkan, jangan paksa menghilangkan kejang pada penyandang epilepsi, karena juga bisa membahayakan.

“Kejang pada penyandang epilepsi terjadi karena otak kele­bihan muatan listrik, sehingga memicu gerak yang tidak ter­kontrol. Bila kambuh, kejang ter­sebut tidak bisa dihentikan. Jangan mencoba untuk meng­hentikannya,” katanya.

Menurut dr Endang, serangan kejang pada pasien epilepsi bisa hilang sendirinya. Keluarga atau orang-orang yang ada di seki­tar­nya bisa menolong dengan be­be­rapa cara. Pertama, menga­man­kan lingkungan sekitar. Kedua, men­jauhkan benda tajam atau ber­bahaya bagi pasien. Ketiga, longgarkan pakaian atau topi un­tuk melancarkan sirkulasi udara, miringkan tubuh pasien agar air liur keluar dan bila ada, segera berikan obat penghilang epilepsi yang dimasukkan lewat dubur.

“Tuhan itu Maha Adil. Saat kejang, mulut pasien akan ter­tu­tup dan lidah akan memendek, jadi kecil kemungkinan lidah akan tergigit. Kalau Anda paksa ma­sukkan sendok, malah nanti bisa menyebabkan rahang atau giginya patah,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya