Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Kemenakertrans Cabut Izin PPTKIS Nakal

Diduga Tempatkan TKI Ilegal ke Arab Saudi
JUMAT, 06 APRIL 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemena­ker­trans) melakukan pemeriksaan ter­hadap 10 PPTKIS (Pelaksana Pe­nempatan Tenaga Kerja In­donesia Swasta) yang diduga me­lakukan penempatan TKI do­mestic worker ke Arab Saudi se­lama masa moratorium.

Apabila terbukti melakukan pe­­nempatan TKI ke Arab Saudi, ma­ka 10 PPTKIS tersebut teran­cam sanksi tegas berupa pen­ca­butan izin karena melanggar ke­ten­tuan penetapan moratorium penempatan TKI domestic wor­ker ke  Arab Saudi.

“Kita telah memanggil dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 PPTKIS untuk mem­buktikan dugaan penempatan TKI secara ilegal, “kata Dirjen Pem­binaan dan Penempatan Te­naga Kerja (Binapenta) Keme­na­kertrans Reyna Usman di kan­tornya, kemarin.

Reyna mengatakan, untuk mem­­­buktikan ada tidaknya pe­lang­garan, Kemenakertrans te­lah me­la­kukan pemanggilan khusus ke­pa­da 10 PPKTKIS ter­sebut.  Pe­mang­gilan ini dilaku­kan untuk meng­klarifikasi du­gaan penem­patan TKI secara ilegal ke Arab Saudi.

 Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen, perizinan dan data penempatan TKI domestic worker bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Imigrasi, BNP2TKI dan Atase Ketenaga­ker­jaan di Arab Saudi.

“Pemeriksaan  itu untuk mem­buktikan apakah TKI yang di­tempatkan PPTKIS merupakan TKI formal atau TKI domestic wor­ker. Apabila terbukti mereka me­lakukan penempatan TKI domestic worker berarti mereka melakukan penempatan TKI se­cara ilegal dan menyalahi  keten­tuan morato­rium,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya