Berita

Hidayat Nur Wahid/ist

Hidayat Nur Wahid: Warga Tinggal di Bantaran Kali Krukut Karena Ada Pembiaran

KAMIS, 05 APRIL 2012 | 17:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Persoalan lain, kenapa air di kali Krukut mudah meluap sehingga terjadi banjir pada saat musim hujan, karena kali tersebut telah mengalami penyempitan. Lebar kali Krukut sebelumnya sekitar 16 meter. Sekarang tinggal 6 meteran. Hal ini disebabkan, bantaran kali dimanfaatkan sebagian masyarakat mendirikan rumah menjadi tempat tinggal.

"Itu terjadi karena ada pembiaran," ungkap calon gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 5/4) saat ditanya solusi agar air di kali tersebut tidak lagi meluap sehingga menjadi banjir seperti sekarang ini.

Untuk itu menurut Hidayat, pejabat Pemprov DKI Jakarta, kota, kecamatan, bahkan hingga sampai kelurahan harus turun berkomunikasi dengan warga. Warga harus diajak berdisiplin agar bisa menjadi bagian dari solusi. "(Misalnya), tidak sembarangan membuang sampah," ungkapnya.

Warga sekitar membuang sampah ke kali karena mudah dan tidak perlu membayar. Sementara kalau membuang sampah ke bak, sambung Hidayat, belum tentu. Kalaupun ada, harus siap membayar iuran.

Menurutnya, kebiasan itu harus dikoreksi. Sambil berkomunikasi dengan warga agar menghadirkan sikap disiplin, bersih, peduli dan tidak membuang sampah sembarangan, Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan bak pembuangan sampah yang dekat dengan warga.

"Mereka tidak harus membayar iuran bulanan terkait dengan pengangkutan sampah. Karena seluruhnya ditanggung oleh Pemprov. Sehingga dengan demikian, tidak ada alasan bagi warga untuk membuang sampah sembarangan," tutur mantan Presiden PKS.

Memang tak cukup hanya mengajak masyarakat untuk hidup disiplin. Perlu ada solusi permanen. Warga sendiri tahu bahwa tanah yang mereka tempati bukan milik mereka. Selain itu, mereka juga yang akan merasakan kalau terjadi banjir.

"Pemprov perlu mencari solusi dengan membuatkan rumah susun yang tidak jauh dari rumah mereka (saat ini). (Rusun) yang terjangka oleh mereka secara menyicil. Di Jakarta Selatan masih banyak kawasan yang bisa dibeli Pemrov dengan anggarannya," sebutnya.

Selain itu juga ke depan, sambung Hidayat, ke depan Pemprov DKI Jakarta tidak boleh mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawsan kali bila bangunannya tidak menghadirkan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menyeluruh. Apalagi kalau tanpa kajian Amdal, itu harus dilakukan koreksi secara mendalam.

"Untuk bangunan yang sudah terlanjar dibangun, mungkin Pemprov berkomunikasi, agar mereka (pemilik bangunan) menyediakan pengganti lahan untuk penampungan air atau untuk lahan terbuka ruang hijau. Intinya adalah Pemprov harus berkomunikasi menghadirkan tanggung jawab bahwa keberadaan mereka tidak malah merugikan yang lain, tapi menguntungkan yang lain," demikian mantan Ketua MPR ini. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya