Berita

Hidayat Nur Wahid/ist

Hidayat Nur Wahid: Warga Tinggal di Bantaran Kali Krukut Karena Ada Pembiaran

KAMIS, 05 APRIL 2012 | 17:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Persoalan lain, kenapa air di kali Krukut mudah meluap sehingga terjadi banjir pada saat musim hujan, karena kali tersebut telah mengalami penyempitan. Lebar kali Krukut sebelumnya sekitar 16 meter. Sekarang tinggal 6 meteran. Hal ini disebabkan, bantaran kali dimanfaatkan sebagian masyarakat mendirikan rumah menjadi tempat tinggal.

"Itu terjadi karena ada pembiaran," ungkap calon gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 5/4) saat ditanya solusi agar air di kali tersebut tidak lagi meluap sehingga menjadi banjir seperti sekarang ini.

Untuk itu menurut Hidayat, pejabat Pemprov DKI Jakarta, kota, kecamatan, bahkan hingga sampai kelurahan harus turun berkomunikasi dengan warga. Warga harus diajak berdisiplin agar bisa menjadi bagian dari solusi. "(Misalnya), tidak sembarangan membuang sampah," ungkapnya.

Warga sekitar membuang sampah ke kali karena mudah dan tidak perlu membayar. Sementara kalau membuang sampah ke bak, sambung Hidayat, belum tentu. Kalaupun ada, harus siap membayar iuran.

Menurutnya, kebiasan itu harus dikoreksi. Sambil berkomunikasi dengan warga agar menghadirkan sikap disiplin, bersih, peduli dan tidak membuang sampah sembarangan, Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan bak pembuangan sampah yang dekat dengan warga.

"Mereka tidak harus membayar iuran bulanan terkait dengan pengangkutan sampah. Karena seluruhnya ditanggung oleh Pemprov. Sehingga dengan demikian, tidak ada alasan bagi warga untuk membuang sampah sembarangan," tutur mantan Presiden PKS.

Memang tak cukup hanya mengajak masyarakat untuk hidup disiplin. Perlu ada solusi permanen. Warga sendiri tahu bahwa tanah yang mereka tempati bukan milik mereka. Selain itu, mereka juga yang akan merasakan kalau terjadi banjir.

"Pemprov perlu mencari solusi dengan membuatkan rumah susun yang tidak jauh dari rumah mereka (saat ini). (Rusun) yang terjangka oleh mereka secara menyicil. Di Jakarta Selatan masih banyak kawasan yang bisa dibeli Pemrov dengan anggarannya," sebutnya.

Selain itu juga ke depan, sambung Hidayat, ke depan Pemprov DKI Jakarta tidak boleh mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawsan kali bila bangunannya tidak menghadirkan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menyeluruh. Apalagi kalau tanpa kajian Amdal, itu harus dilakukan koreksi secara mendalam.

"Untuk bangunan yang sudah terlanjar dibangun, mungkin Pemprov berkomunikasi, agar mereka (pemilik bangunan) menyediakan pengganti lahan untuk penampungan air atau untuk lahan terbuka ruang hijau. Intinya adalah Pemprov harus berkomunikasi menghadirkan tanggung jawab bahwa keberadaan mereka tidak malah merugikan yang lain, tapi menguntungkan yang lain," demikian mantan Ketua MPR ini. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya