Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: SBY Belum Punya Rencana Lakukan Reshuffle Kabinet

KAMIS, 05 APRIL 2012 | 09:42 WIB

RMOL. Presiden SBY belum punya niat mengganti menteri PKS terkait sikap partai itu yang berseberangan dengan pemerintah mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

”Yang saya ketahui, belum per­nah Bapak Presiden menyam­pai­kan akan ada rencana pergantian menteri.  Namun demikian tentu pas­ca pengambilan keputusan ter­kait dengan APBN-P yang juga melibatkan para partai koalisi pemerintah tentu ada kon­so­li­dasi,’’ kata Juru Bicara Pre­siden, Ju­lian Aldrin Pasha, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

”Sebagai Ketua Setgab Parpol Koalisi,  Presiden SBY kapanpun bisa mengundang atau melak­sa­na­kan pertemuan dengan pim­pin­an partai koalisi untuk membahas ber­bagai hal, termasuk kon­solidasi setelah DPR memu­tus­kan APBN- P 2012,’’ tambah Julian.


Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana SBY melihat si­kap PKS yang sering ber­se­be­rangan dengan pemerintah?

Tentu diharapkan dalam koalisi partai politik adalah memiliki pan­dangan yang sama dan kese­pa­haman pada agenda yang men­jadi policy pemerintah. Kalau ada dari salah satu partai politik ter­ten­tu yang berbeda itu wajar da­lam berpolitik. Namun ketika ke­bijakan itu sudah diambil, pe­me­rintah dalam posisi menjalankan dan melaksanakan itu, maka par­pol koalisi seharusnya dalam po­sisi yang sama.


Apa SBY mencopot tiga men­teri yang berasal dari PKS?

Saya tidak dalam kapasitas mem­punyai informasi yang cu­kup tentang itu. Lagipula saya tidak mempunyai kewenangan un­tuk menjawab pertanyaan ter­sebut. Sebab, pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Pak SBY sepenuhnya yang me­mi­liki hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri kap­an­pun dan alasan apapun.  Makanya tidak dalam tempatnya kalau kemudian itu dikembangkan dan di­analisa.      


Apa solusi yang diambil de­ngan gagalnya kenaikan harga BBM 1 April lalu?

Saya kira kata-kata yang tepat bu­kannya gagal. Tapi persetujuan DPR terhadap   APBN Perubahan 2012. Di dalamnya terkait pasal 7 ayat 6 (a) yang diajukan peme­rin­tah dan disetujui DPR. Di sana diberikan ruang kepada pe­me­rintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi bila rata-rata dalam enam bulan itu di atas 15 per­sen dari ICP. Ini merupakan kom­promi atau opsi terbaik dari DPR untuk kepentingan rakyat.


Bagaimana kalau nanti rak­yat tetap menolak?

 Pada prinsipnya, apa yang di­pu­tuskan dalam sidang paripurna DPR  memberikan ruang legalitas dan justifikasi kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Ini secara legalitas dan ketatane­ga­ra­an pemerintah sudah sah secara hu­kum untuk melaksanakan hal ter­sebut, seperti diputuskan da­lam APBN P.


Betul seperti itu, tapi ke­naik­an harga BBM itu akan me­nyu­litkan rakyat?

Yang perlu dicatat, kalau pun ada kenaikan semata-mata untuk me­nyelamatkan perekonomian ne­gara dan rakyat Indonesia. Ini su­dah melalui pertimbangan dan perhitungan-perhitungan.

Dalam enam bulan terakhir di­hitung me­lampaui 15 persen dari harga yang diasumsikan, maka ke­mung­kinan itu bisa dilakukan. Tapi kalau ter­nyata posisi harga mi­nyak dunia cenderung turun, itu berarti tidak perlu ada ke­naik­an.    


Betul seperti itu, tapi ke­naik­an harga BBM itu akan me­nyu­litkan rakyat?

Yang perlu dicatat, kalau pun ada kenaikan semata-mata untuk me­nyelamatkan perekonomian ne­gara dan rakyat Indonesia. Ini su­dah melalui pertimbangan dan perhitungan-perhitungan.

Dalam enam bulan terakhir di­hitung me­lampaui 15 persen dari harga yang diasumsikan, maka ke­mung­kinan itu bisa dilakukan. Tapi kalau ter­nyata posisi harga mi­nyak dunia cenderung turun, itu berarti tidak perlu ada ke­naik­an.    


Kalau nanti harga BBM ber­subsidi dinaikkan, apa yang di­lakukan pemerintah agar rak­yat menerima kenaikan ter­sebut?

Sesungguhnya argumentasi ra­sionalitas alasan yang paling tepat telah disampaikan melalui ja­jaran pemerintah, baik dari ke­men­terian terkait maupun dari so­sialisasi instansi yang lain. Kalau memang pada saatnya harga mi­nyak dunia dipaksa untuk naik, maka pemerintah dihadapkan pada opsi tersebut.

 Ini dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan perekono­mian nasional. Ini demi rakyat.  Ma­kanya tidak perlu ada per­de­batan yang berkepanjangan bila pemerintah harus menaikkan har­ga BBM bersubsidi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya