Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: SBY Belum Punya Rencana Lakukan Reshuffle Kabinet

KAMIS, 05 APRIL 2012 | 09:42 WIB

RMOL. Presiden SBY belum punya niat mengganti menteri PKS terkait sikap partai itu yang berseberangan dengan pemerintah mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

”Yang saya ketahui, belum per­nah Bapak Presiden menyam­pai­kan akan ada rencana pergantian menteri.  Namun demikian tentu pas­ca pengambilan keputusan ter­kait dengan APBN-P yang juga melibatkan para partai koalisi pemerintah tentu ada kon­so­li­dasi,’’ kata Juru Bicara Pre­siden, Ju­lian Aldrin Pasha, kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

”Sebagai Ketua Setgab Parpol Koalisi,  Presiden SBY kapanpun bisa mengundang atau melak­sa­na­kan pertemuan dengan pim­pin­an partai koalisi untuk membahas ber­bagai hal, termasuk kon­solidasi setelah DPR memu­tus­kan APBN- P 2012,’’ tambah Julian.


Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana SBY melihat si­kap PKS yang sering ber­se­be­rangan dengan pemerintah?

Tentu diharapkan dalam koalisi partai politik adalah memiliki pan­dangan yang sama dan kese­pa­haman pada agenda yang men­jadi policy pemerintah. Kalau ada dari salah satu partai politik ter­ten­tu yang berbeda itu wajar da­lam berpolitik. Namun ketika ke­bijakan itu sudah diambil, pe­me­rintah dalam posisi menjalankan dan melaksanakan itu, maka par­pol koalisi seharusnya dalam po­sisi yang sama.


Apa SBY mencopot tiga men­teri yang berasal dari PKS?

Saya tidak dalam kapasitas mem­punyai informasi yang cu­kup tentang itu. Lagipula saya tidak mempunyai kewenangan un­tuk menjawab pertanyaan ter­sebut. Sebab, pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Pak SBY sepenuhnya yang me­mi­liki hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri kap­an­pun dan alasan apapun.  Makanya tidak dalam tempatnya kalau kemudian itu dikembangkan dan di­analisa.      


Apa solusi yang diambil de­ngan gagalnya kenaikan harga BBM 1 April lalu?

Saya kira kata-kata yang tepat bu­kannya gagal. Tapi persetujuan DPR terhadap   APBN Perubahan 2012. Di dalamnya terkait pasal 7 ayat 6 (a) yang diajukan peme­rin­tah dan disetujui DPR. Di sana diberikan ruang kepada pe­me­rintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi bila rata-rata dalam enam bulan itu di atas 15 per­sen dari ICP. Ini merupakan kom­promi atau opsi terbaik dari DPR untuk kepentingan rakyat.


Bagaimana kalau nanti rak­yat tetap menolak?

 Pada prinsipnya, apa yang di­pu­tuskan dalam sidang paripurna DPR  memberikan ruang legalitas dan justifikasi kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Ini secara legalitas dan ketatane­ga­ra­an pemerintah sudah sah secara hu­kum untuk melaksanakan hal ter­sebut, seperti diputuskan da­lam APBN P.


Betul seperti itu, tapi ke­naik­an harga BBM itu akan me­nyu­litkan rakyat?

Yang perlu dicatat, kalau pun ada kenaikan semata-mata untuk me­nyelamatkan perekonomian ne­gara dan rakyat Indonesia. Ini su­dah melalui pertimbangan dan perhitungan-perhitungan.

Dalam enam bulan terakhir di­hitung me­lampaui 15 persen dari harga yang diasumsikan, maka ke­mung­kinan itu bisa dilakukan. Tapi kalau ter­nyata posisi harga mi­nyak dunia cenderung turun, itu berarti tidak perlu ada ke­naik­an.    


Betul seperti itu, tapi ke­naik­an harga BBM itu akan me­nyu­litkan rakyat?

Yang perlu dicatat, kalau pun ada kenaikan semata-mata untuk me­nyelamatkan perekonomian ne­gara dan rakyat Indonesia. Ini su­dah melalui pertimbangan dan perhitungan-perhitungan.

Dalam enam bulan terakhir di­hitung me­lampaui 15 persen dari harga yang diasumsikan, maka ke­mung­kinan itu bisa dilakukan. Tapi kalau ter­nyata posisi harga mi­nyak dunia cenderung turun, itu berarti tidak perlu ada ke­naik­an.    


Kalau nanti harga BBM ber­subsidi dinaikkan, apa yang di­lakukan pemerintah agar rak­yat menerima kenaikan ter­sebut?

Sesungguhnya argumentasi ra­sionalitas alasan yang paling tepat telah disampaikan melalui ja­jaran pemerintah, baik dari ke­men­terian terkait maupun dari so­sialisasi instansi yang lain. Kalau memang pada saatnya harga mi­nyak dunia dipaksa untuk naik, maka pemerintah dihadapkan pada opsi tersebut.

 Ini dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan perekono­mian nasional. Ini demi rakyat.  Ma­kanya tidak perlu ada per­de­batan yang berkepanjangan bila pemerintah harus menaikkan har­ga BBM bersubsidi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya