Julian Aldrin Pasha
Julian Aldrin Pasha
RMOL. Presiden SBY belum punya niat mengganti menteri PKS terkait sikap partai itu yang berseberangan dengan pemerintah mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
â€Yang saya ketahui, belum perÂnah Bapak Presiden menyamÂpaiÂkan akan ada rencana pergantian menteri. Namun demikian tentu pasÂca pengambilan keputusan terÂkait dengan APBN-P yang juga melibatkan para partai koalisi pemerintah tentu ada konÂsoÂliÂdasi,’’ kata Juru Bicara PreÂsiden, JuÂlian Aldrin Pasha, kepada RakÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
â€Sebagai Ketua Setgab Parpol Koalisi, Presiden SBY kapanpun bisa mengundang atau melakÂsaÂnaÂkan pertemuan dengan pimÂpinÂan partai koalisi untuk membahas berÂbagai hal, termasuk konÂsolidasi setelah DPR memuÂtusÂkan APBN- P 2012,’’ tambah Julian.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana SBY melihat siÂkap PKS yang sering berÂseÂbeÂrangan dengan pemerintah?
Tentu diharapkan dalam koalisi partai politik adalah memiliki panÂdangan yang sama dan keseÂpaÂhaman pada agenda yang menÂjadi policy pemerintah. Kalau ada dari salah satu partai politik terÂtenÂtu yang berbeda itu wajar daÂlam berpolitik. Namun ketika keÂbijakan itu sudah diambil, peÂmeÂrintah dalam posisi menjalankan dan melaksanakan itu, maka parÂpol koalisi seharusnya dalam poÂsisi yang sama.
Apa SBY mencopot tiga menÂteri yang berasal dari PKS?
Saya tidak dalam kapasitas memÂpunyai informasi yang cuÂkup tentang itu. Lagipula saya tidak mempunyai kewenangan unÂtuk menjawab pertanyaan terÂsebut. Sebab, pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden.
Pak SBY sepenuhnya yang meÂmiÂliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri kapÂanÂpun dan alasan apapun. Makanya tidak dalam tempatnya kalau kemudian itu dikembangkan dan diÂanalisa.
Apa solusi yang diambil deÂngan gagalnya kenaikan harga BBM 1 April lalu?
Saya kira kata-kata yang tepat buÂkannya gagal. Tapi persetujuan DPR terhadap APBN Perubahan 2012. Di dalamnya terkait pasal 7 ayat 6 (a) yang diajukan pemeÂrinÂtah dan disetujui DPR. Di sana diberikan ruang kepada peÂmeÂrintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi bila rata-rata dalam enam bulan itu di atas 15 perÂsen dari ICP. Ini merupakan komÂpromi atau opsi terbaik dari DPR untuk kepentingan rakyat.
Bagaimana kalau nanti rakÂyat tetap menolak?
Pada prinsipnya, apa yang diÂpuÂtuskan dalam sidang paripurna DPR memberikan ruang legalitas dan justifikasi kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Ini secara legalitas dan ketataneÂgaÂraÂan pemerintah sudah sah secara huÂkum untuk melaksanakan hal terÂsebut, seperti diputuskan daÂlam APBN P.
Betul seperti itu, tapi keÂnaikÂan harga BBM itu akan meÂnyuÂlitkan rakyat?
Yang perlu dicatat, kalau pun ada kenaikan semata-mata untuk meÂnyelamatkan perekonomian neÂgara dan rakyat Indonesia. Ini suÂdah melalui pertimbangan dan perhitungan-perhitungan.
Dalam enam bulan terakhir diÂhitung meÂlampaui 15 persen dari harga yang diasumsikan, maka keÂmungÂkinan itu bisa dilakukan. Tapi kalau terÂnyata posisi harga miÂnyak dunia cenderung turun, itu berarti tidak perlu ada keÂnaikÂan.
Yang perlu dicatat, kalau pun ada kenaikan semata-mata untuk meÂnyelamatkan perekonomian neÂgara dan rakyat Indonesia. Ini suÂdah melalui pertimbangan dan perhitungan-perhitungan.
Dalam enam bulan terakhir diÂhitung meÂlampaui 15 persen dari harga yang diasumsikan, maka keÂmungÂkinan itu bisa dilakukan. Tapi kalau terÂnyata posisi harga miÂnyak dunia cenderung turun, itu berarti tidak perlu ada keÂnaikÂan.
Kalau nanti harga BBM berÂsubsidi dinaikkan, apa yang diÂlakukan pemerintah agar rakÂyat menerima kenaikan terÂsebut?
Sesungguhnya argumentasi raÂsionalitas alasan yang paling tepat telah disampaikan melalui jaÂjaran pemerintah, baik dari keÂmenÂterian terkait maupun dari soÂsialisasi instansi yang lain. Kalau memang pada saatnya harga miÂnyak dunia dipaksa untuk naik, maka pemerintah dihadapkan pada opsi tersebut.
Ini dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan perekonoÂmian nasional. Ini demi rakyat. MaÂkanya tidak perlu ada perÂdeÂbatan yang berkepanjangan bila pemerintah harus menaikkan harÂga BBM bersubsidi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41