Berita

presiden sby

SBY Nggak Fair, Mestinya PKS Diundang untuk Beri Klarifikasi

RABU, 04 APRIL 2012 | 15:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Presiden SBY selaku Ketua Setgab bersama lima pimpinan partai koalisi lainnya tidak fair karena telah memvonis PKS melanggar code of conduct tanpa meminta klarifikasi sebelumnya.

Tadi malam, digelar pertemuan partai koalisi di kediaman SBY, di Cikeas, Bogor, tanpa dihadiri PKS. Pertemuan ini membahas masa depan PKS, yang berjalan sendiri dalam Rapat Paripurna Jumat hingga Sabtu dinihari akhir pekan lalu yang membahas RUU Perubahan UU 22/2011 tentang APBN 2012.

Menurut pengamat politik Saleh Partaonan Daulay, supaya adil, harusnya PKS dilibatkan dalam pertemuan itu. PKS diberi kesempatan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi kenapa dia menolak kenaikan harga BBM. Karena selama ini PKS menganggap mereka tidak melanggar code of conduct.

"Jangan-jangan PKS punya argumetasi yang rasional. Toh, opsi yang dipilih partai koalisi juga tidak menyelesaikan masalah pemerintah," ujar Saleh kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 4/4).

Saleh mengungkapkan itu, karena usulan pemerintah agar pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012, yang menyatakan tidak ada kenaikan harga eceran subsidi BBM bersubsidi, dicabut agar harga BBM bisa dinaikkan 1 April, dimentahkan. Bahkan Partai Demokrat malah beralih mendukung opsi yang ditawarkan PAN dan Golkar dimana harga BBM bisa dinaikkan apabila harga ICP rata-rata sebesar 15 persen di atas asumsi dasar selama enam bulan.

"Atau jangan-jangan PKS tidak bersalah. Cuman hanya karena berbeda pendapat dengan mayoritas partai setgab lalu dianggap salah. Itu berani tirani mayoritas," sambung Saleh.

"(Tapi) kalau masih dianggap melanggar, (setelah memberikan klarifikasi), berarti PKS gagal meyakinkan anggota Setgab," simpul dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya