Berita

hatta rajasa/ist

SBY 'Diselamatkan' Hatta Rajasa dan Aburizal Bakrie dari Amuk Massa

SENIN, 02 APRIL 2012 | 12:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beruntung punya besan sekelas Hatta Rajasa. Berkat kepiawannya, Ketua Umum DPP PAN itu bisa menyelamatkan SBY.

Penilaian itu diutarakan pengamat ekonomi politik Syahganda Nainggolan saat dihubungi Rakyat Merdeka Online tadi pagi (Senin, 2/4).

"Kalau tak ada besannya, mungkin (SBY) kemarin sudah hancur. Karena yang paling piawai itu Hatta. Seluruh kerjaan kemarin itu diselesaikan oleh Hatta dan Aburizal Bakrie," ungkapnya.

Menurutnya, penambahan Ayat 6A Pasal 7 RAPBNP 2012 bisa menyelamatkan SBY untuk sementara ini. Ayat ini memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di tanah air apabila terjadi perubahan rasio harga minyak Indonesia (ICP) dengan minyak di pasar dunia hingga lebih dari 15 persen dalam enam bulan berjalan sejak ayat itu diputuskan.

"Ada cara menunda kemarahan rakyat. Karena SBY tidak punya ide tentang itu. Jadi dia terselamatkan. Dia ya, bukan rakyat yang terselamatkan," ungkapnya.

Pemerintah pada awalnya mengusulkan agar harga BBM naik per 1 April sebesar Rp1500 per liter. Bila hal itu diloloskan, buruh  mengancam akan menduduki bandara, pelabuhan, dan tol.

Baik PAN dan Golkar, sama-sama mengklaim sebagai pihak yang mengusulkan penambahan poin dalam pasal 7 ayat 6 tersebut. "Tahu tidak angka 15 persen dari siapa? Dari PAN sebelum sholat Jumat kita sudah minta angka 15 persen, dan akhirnya pun disetujui," kata Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, Sabtu (31/3).

Ketua Umum DPP Partai Golkar juga mengklaim bahwa opsi itu adalah usulan anak buahnya di DPR. "Golkar memberikan solusi praktis terhadap jalan buntu subsidi BBM dengan rumusan 15 persen deviasi ICP selama enam bulan untuk syarat kenaikan BBM," ujar Aburizal Bakrie Sabtu malam (31/3). [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya