Berita

Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Bisnis

Anak Buah Menteri Gita Contek Aturan Waralaba Negeri Jiran

Agar Lebih Pro Kepentingan Pengusaha Asing
SENIN, 02 APRIL 2012 | 08:06 WIB

RMOL.Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mematang­kan rencana untuk melokalisasi 11 wara­laba asing. Saat ini se­dang­kan dilakukan finalisasi revisi Peraturan Menteri Perda­gangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2008 ten­tang Penyeleng­garaan Wara­laba. Beberapa negara menjadi acuan soal atur­an terbaru ter­se­but antara lain Malaysia, Ame­rika Serikat (AS) dan Belanda.

“Ya banyak, Malaysia, Ame­rika, Belanda, se­perti apa mereka buat aturan mengenai waralaba,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ke­menterian Perdaga­ngan Gunaryo di kantornya, Ja­karta, akhir pe­kan lalu.

Menurut dia, apapun acuan atu­ran tersebut, namun yang pen­ting semangatnya harus mendo­rong pelaku-pelaku usaha di dae­rah untuk banyak terlibat se­hingga memberikan kesempatan kerja. Selama ini memang banyak wa­ra­laba skala besar yang masih me­ngembangkan gerai-gerainya sendiri atau company owned.

“Saya juga tidak mungkin mem­­buat suatu peraturan yang di ne­gara lain tidak dilakukan se­perti itu. Saya mengacu pada atu­ran mereka juga. Selama kita masih setara dengan mereka, ya kita nggak apa-apa,” katanya.

Terkait membanjirnya wara­laba asing, pemerintah mendo­rong usaha business opportunity (BO) untuk terus ber­kembang. Para BO lokal ini di­ha­rapkan bi­sa naik kelas menjadi waralaba atau franchise.

“Men­dorong BO-BO supaya bisa eksis dan meningkat menjadi fran­chisor yang handal yang mampu ber­tahan di pasar domes­tik. Tapi nanti kita juga kem­bang­­kan supaya mereka juga bisa me­rambah ke negara asing,” terang anak buah Menteri Gita Wirjawan itu.

Selain itu, lanjut Gunaryo, ke­be­radaan waralaba asing tetap menjadi kebutuhan. Selain bagian dari menyerap tenaga kerja, juga sebagai transfer teknologi. Yang terpenting waralaba asing ini juga harus menggu­na­kan bahan dari produk dalam negeri.

“Jangan sampai teman-teman kita dari waralaba inter­nasional komplain kok dibatasi. Tidak, ta­pi jangan sampai yang di­kasih hanya 1-2 orang. Ini se­mangat yang kita ambil,” katanya.

Asosiasi Fran­chise Indonesia (AFI) memper­kirakan animo mas­yarakat  untuk membeli sis­tem waralaba sepan­jang tahun 2012 akan tinggi, mengingat ke­cilnya perolehan bunga jika uang yang bisa di­jadikan  modal terse­but disimpan dalam bentuk depo­sito.

Ketua AFI Anang Sukandar mengata­kan, kalangan ibu rumah tangga serta pengusaha muda yang  me­nonjol sebagai  pihak yang paling tertarik untuk men­jalankan usaha waralaba.

“Bunga de­posito sudah ren­dah sekali, cuma 6 persen. Orang le­bih baik cari usaha yang bisa le­bih mapan. Mungkin untung­nya tak terlam­pau besar. tapi ma­­sih (dikata­gorikan) luma­yan,” kata Anang.

Dia mengatakan, saat ini untuk berbisnis waralaba membutuhkan modal mulai dari Rp 10 juta hing­ga lebih dari Rp 500 juta.

Dengan melakukan perjanjian sebagai menerima waralaba (ter­waralaba) selama lima tahun, jelas Anang,  dalam kurun waktu 2,5 tahun sebagai periode pe­ngem­balian modal dan 2,5 tahun beri­kutnya untuk menikmati ke­un­tungan dari investasi yang dita­namkan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya