ilustrasi, angkot
ilustrasi, angkot
RMOL.Kalangan pengusaha angkutan sudah tidak peduli dengan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Dukungan pemerintah berupa pemberantasan berbagai pungutan liar (pungli) dan kemudahan peremajaan kendaraan lebih penting.
Seorang supir angkutan umum Mikrolet 01 jurusan KamÂpung Melayu-Senen, Daya Budi meÂngeÂluhkan kenaikan biaya hidup dalam dua minggu terakhir. MuÂlai dari kenaikan bahan-bahan pokok hingga uang saku kedua anaknya.
“Berat sekali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi sekarang, harga beras suÂdah Rp 7 ribu. Nanti kalau harga BBM naik, maka tarif angkutan juga akan kita naikkan. Setoran keÂpada bos juga pasti naik,†ujar Daya keÂpada Rakyat Merdeka di Jakarta, Kamis (29/3).
Ia menuturkan, saat ini dengan tarif angkutan berkisar antara Rp 1.000-3.500, dirinya dikenakan wajib setoran sebesar Rp 100 riÂbu per hari. Jika harga BBM naik ke level Rp 6.000 (naik 33 perÂsen) diperkirakan terjadi keÂnaikÂan tarif dengan rute terjauh makÂsiÂmal Rp 5 ribu atau sekitar 70 persen. Sementara setoran juga akan naik menjadi Rp 150 ribu. Dengan setoran Rp 100 ribu saja, dirinya mengaku pas-pasan. BahÂkan, kadang tidak menutupi.
“Sejak tanggal 20-an mulai seÂpi. Soalnya orang pada takut keÂluar rumah karena ada demo. MaÂkanya kadang tidak menutupi seÂtoran. Kalau bosnya baik, kita bisa utang dulu. Yang penting, uang setoran dibawa pulang unÂtuk urusan dapur dulu,†paparnya.
Sementara di daerah pinggiran Jakarta seperti Bekasi, ongkos angÂkutan sudah naik. Misalnya, untuk angkot K-15 A rute pendek yang biasanya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 alias naik 50 persen.
“Ini harga belum BBM naik lho bang,†kata Slamet, sopir angÂkot tersebut.
Hingga kini, Daya belum diÂdata untuk mendapatkan komÂpenÂsasi berupa Bantuan LangÂsung Sementara Masyarakat (BSLM) atas kenaikan harga BBM. Menurutnya, program peÂmerintah itu hanya sebatas formaÂlitas. Saat kenaikan harga BBM sebelumnya, dia juga tidak meraÂsakan uluran tangan pemerintah.
“Saya tidak pernah dapat (BLSM). Negara kita makÂmur, tapi masih ada yang makan nasi kerak. Yang miskin tambah miskin,†tandasnya.
Sedangkan ibu rumah tangga dan pelajar juga menolak harga keÂnaikan bensin dan solar. MeÂreka merasa keberatan jika harus memikul biaya transportasi yang lebih besar. Apalagi, harga kebuÂtuhan pokok akan semakin meÂlambung pasca ketok palu keÂnaikÂan harga BBM. Seorang ibu rumah tangga, Mira berharap kenaikan harga BBM bisa diÂbatalÂkan.
KeÂÂmenÂterian Perhubungan (KeÂmenhub) meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengÂkaji kemÂbali permintaan penamÂbahan insentif Rp 4 triliun guna mereÂviÂtalisasi armada angkutan umum. Menurut Kemenhub, tangÂgung jawab itu harus dikemÂbalikan kepada peÂrusahaan angÂkutan nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) PerÂhubungan Darat Kemenhub SuÂroyo Alimoeso mengatakan, peÂremajaan angkutan penumÂpang seharusnya telah terdapat dalam rencana kerja perusahaan angÂkuÂtan.
“Hal itu semestinya telah ada di dalam business plan mereka. Peremajaan kendaraan haÂrus dikembalikan ke modal awal peÂrusahaan,†ujarnya keÂpada RakÂyat Merdeka, Kamis (29/3).
Sebelumnya, Organda meÂminÂta pemerintah menambah insentif sebesar Rp 4 triliun untuk mereÂvitalisasi armada angkutan peÂnumpang yang sebagian besar atau 55 persen dari total angkutÂan yang ada telah berusia tua.
PerÂmintaan itu sebagai antisiÂpasi dampak kenaikan harga BBM yang diÂrencanakan 1 April depan. Ketua Umum DPP OrgaÂnisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengaÂtakan, deÂngan revitalisasi angkutan kenÂdaraan, maka bahan bakar yang digunakan menjadi lebih efisien.
Suroyo mengatakan, pemeÂrinÂtah tetap akan memberikan inÂsenÂtif sebesar Rp 4,8 triliun keÂpaÂda peÂrusahaan angkutan kota di seÂluruh Indonesia. Kebijakan itu unÂtuk menekan kenaikan tarif angkutan penumpang yang diÂsebabkan kenaikan harga BBM.
“Pemerintah memberikan komÂpenÂsasi sebesar Rp 4,8 triliun untuk menekan tarif, namun keÂnaikannya tidak sama seperti keÂnaikan harÂga BBM,†jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
UPDATE
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33
Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31