Berita

Natsir Mansyur

Bisnis

Kurangi Ketergantungan BBM, Benahi Dulu Dong Infrastruktur

MINGGU, 01 APRIL 2012 | 08:08 WIB

RMOL.Pemerintah diminta lebih memfokuskan pada pembenahan infrastruktur seperti jalan, jem­batan hingga pelabuhan. Dengan langkah ini, maka bila BBM di­naikkan, maka beban biaya ope­rasional pengusaha bisa lebih he­mat. Bayangkan, jika harga BBM sudah dinaikkan, tapi jalan-jalan justru tambah rusak. Pengu­saha bisa mengeluarkan biaya dua kali lipat.

Wakil Ketua Umum Kamar Da­gang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, biaya dis­tribusi di Indonesia saat ini yang memang sudah tinggi akan se­makin tinggi karena kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Biaya distribusi bahan-bahan kebutu­han pokok mengunakan kenda­raan dengan BBM bersubsidi otomatis pengaruh kenaikan harga BBM sangat besar. Besa­ran­nya tergantung jarak daerah penghasil komo­ditas,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Ka­mis (29/3).

Natsir mengungkapkan, biaya distribusi di Indonesia hampir men­capai 7,5 persen dari harga jual produk. Hal itu yang mem­buat harga bahan-bahan kebutu­han pokok cenderung tinggi.

“Ditambah lagi dengan kenaik­an harga BBM, akan ada tambah­an sekitar 5 persen sehingga total­­nya menjadi 12,5 persen. Sema­kin besar biaya distribusi harga juga semakin tinggi,” ungkapnya.

Salah satu cara untuk menekan biaya yang tinggi tersebut, kata Natsir, pembenahan infrastuktur bisa menjadi solusi. Hanya saja menurutnya, pembenahan itu bu­kanlah hal yang mudah dan mu­rah. Dibutuhkan komitmen yang serius dari pemerintah untuk mem­benahi itu semua. “Salah satu penyebab biaya distribusi yang besar karena kondisi infra­stuktur yang masih buruk. Yang seharusnya distribusi bisa bebe­rapa hari karena hal itu bisa ber­minggu-minggu,” tandas Natsir.

Sedangkan Komite Tetap Per­hubungan Laut Kadin Indonesia Carmelita Hartoto mengatakan, penggunaan BBM telah meng­gerus biaya operasional kapal an­tara 40-50 persen. Hal itu, me­nurutnya, membuat kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi besrdampak langsung terhadap angkutan laut nasional yang se­lama ini mengandalkan pasokan BBM bersubsidi.

“Khususnya kapal niaga na­sional yang beroperasi untuk ke­giatan pengangkutan bahan ke­bu­tuhan pokok, kapal penum­pang, angkutan pelayaran rakyat, perin­tis dan penyeberangan,” ujar Car­melita, Kamis (29/3).

Mengingat harga BBM non-subsidi saat ini masih mahal, menurut Carmelita, pemerintah di­minta menghapus PPN 10 per­sen atas pembelian BBM serta mempertahankan alokasi BBM bersubsidi untuk kapal angkutan umum penumpang, pelayaran perintis, pelayaran rakyat dan ang­kutan sungai danau dan pe­nyeberangan (ASDP).

Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi akan  berdam­pak terhadap ongkos angkut ba­rang. Khusus di sektor angkutan niaga, kenaikan biaya angkut men­capai 10 persen, sedangkan tarif angkutan penumpang naik sebesar 10 persen. Adapun tarif angkutan penyeberangan akan naik 30-40 persen, sedangkan tarif angkutan barang dengan kapal pelabuhan rakyat (Pelra) naik 15 persen. “Kenaikan tarif itu terjadi karena kenaikan harga BBM bersubsidi  dan harga spare part,” pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya