Berita

ilustrasi, rakyat miskin

Bisnis

BLSM Tidak Cukup, Perlu Pemberdayaan Fakir Miskin

SABTU, 31 MARET 2012 | 08:03 WIB

RMOL.Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dapat dilihat dari satu aspek, yang dikha­wa­tirkan banyak pihak adalah harga-harga kebutuhan pokok masya­rakat melejit.

“APBN kita memang berat menanggung seluruh kebutuhan pem­bangunan. Pemerintah me­lihat salah satu opsi untuk men­sta­bilkan APBN dengan me­ngurangi subsidi BBM. Sebagai gan­tinya, pemerintah berencana me­ngalihkan sebagian biaya sub­sidi BBM dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM,” ujar ang­gota Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazuli Juwaini.

Dia memahami BLSM sebagai ben­tuk pengaman sosial untuk meng­kompensasikan dampak ke­naikan BBM. Di luar efektivitas dan ketepatan sasaran dalam pe­nya­lurannya, sejatinya BLSM ha­nya mengatasi persoalan dalam jangka pendek karena sifatnya yang sementara dan tunai.

Padahal, multiplier effect ke­nai­kan harga BBM dampaknya jang­ka panjang dalam menambah be­ban kehidupan masyarakat eko­­nomi lemah. Dalam jangka pan­­jang kehidupan rakyat miskin akan semakin sulit.

“Jika harga BBM naik, maka pemerintah tak boleh merasa cu­kup dengan penyaluran BLSM. Pe­­merintah wajib mening­katkan dan menggalakkan program-pro­gram pemberdayaan fakir mis­kin de­ngan dukungan anggaran yang me­­madai dan manajemen pro­­gram yang lebih terintegrasi, trans­­paran dan akuntabel, tepat sa­saran, dan terukur (targetted),” jelasnya.

Anggaran kemiskinan dalam APBN, lanjut Jazuli, saat ini baru be­rupa bantuan sosial sekitar Rp 60 triliun yang tersebar di sekitar 19 kementerian/lembaga. Sa­yang­­nya, anggaran sebesar itu ti­dak terkoordinasi dengan baik, le­mah dalam perencanaan dan imple­mentasi yang dapat dilihat dari serapan anggaran, sehingga tidak berdampak signifikan pada penanggulangan kemiskinan.

Terkait usulan Banggar yang meminta pemangkasan anggaran BLSM, Menko Kesra Agung Lak­­sono mengatakan, pemo­to­ngan itu menyebabkan kelebihan jangka waktu selama tiga bulan.

“Kelebihan dana itu harus di­kembalikan lagi ke masyarakat yang berpenghasilan rendah dan juga untuk percepat proses in­frastuktur BBG (bahan bakar Gas),” ucapnya saat konferensi pers di kantornya.

Kemudian, lanjut Agung, sisa dana itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur desa se­perti pembangunan jalan, sa­rana dan prasarana di setiap pe­desaan serta memperkuat ter­wu­judnya pendidikan me­nengah universal wajib 12 tahun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya