BP Migas
BP Migas
RMOL. Kepala Badan Pelaksana KeÂgiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono ogah dibilang pihaknya lebih mengistimewakan kontraktor asing dibanding lokal.
Tudingan yang menyatakan BP Migas mengistimewakan kontraktor asing dinilai tidak mendasar. Pasalnya, 65 perÂsen dari total pengadaan perÂalatan migas di Indonesia meÂnganÂdung komponen daÂlam negeri dan dikuasai konÂtraktor lokal.
“Dari mana dasarnya kalau kita mengistimewakan asing? Sementara tahun 2011 saja daÂri total jumlah pengadaan baÂrang dan jasa di industri miÂnyak dan gas senilai 11,8 miÂliar dolar AS dikuasai 65 perÂsen kontraktor tingkat komÂpoÂÂnen dalam negeri,†tegas PriÂyono di Jakarta, kemarin.
Namun, berapa jumlah konÂtraktor lokal dari 65 perÂsen pengadaan barang dan jasa migas tersebut, tidak diÂhitung oleh BP Migas.
“Kita tidak menghitung beÂrapa kontraktor lokal yang berÂkontribusi dari 65 persen. Yang kami hitung besaran nilainya,†cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Umum AsoÂsiasi Kontraktor IndoneÂsia (AKI) Sudatro menuding BP MiÂgas diskriminatif terÂhadap konÂtraktor lokal kareÂna lebih mengÂistimewakan konÂtraktor asing.
“Kami bukannya mau meÂngemis-ngemis, namun konÂtribusi kontraktor lokal terlalu kecil,†kata sudarto.
Padahal, menurut Sudarto, dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 tahun 2011 mengeÂnai Pengadaan Barang dan Jasa, kontraktor mendapatkan konÂtribusi 30 persen dari peÂngaÂdaan barang dan jasa di industri migas.
Ancam Cabut Cost Recovery Chevron
Selanjutnya, Priyono meneÂgaskan akan mencabut cost recovery PT Chevron Pasific InÂdonesia jika perusahaan terÂsebut terbukti bersalah.
Cost recovery yang dimakÂsud untuk proyek bioÂreÂmeÂdiasi yang dilakukan ChevÂron berÂsama tujuh peruÂsahaan swasÂta. Dua di antaÂranya adaÂlah PT Green Planet IndoÂnesia dan PT Sumigita Jaya.
Menurutnya, ada perbedaan angka perhitungan antara KeÂjaksaan Agung dengan BP Migas. Kejagung menyataÂkan, Chevron merugikan neÂgaÂra seÂbesar Rp 200 miliar atau 20 juÂta dolar AS dari proyek bioreÂmediasi Chevron.
Priyono menjelaskan, total anggaran proyeknya memang 23 juta dolar AS selama 10 taÂhun. Namun, yang baru dikuÂcurkan BP Migas adalah 14 juta dolar AS atau sekitar Rp 140 miliar.
“Jadi, bagaimana mungkin ada korupsi hingga Rp 200 miliar? Di sisi lain, BP Migas meÂlihat selama ini tak ada maÂsalah dengan proyek bioÂreÂmeÂdiasi tersebut,†cetus Priyono. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58