Berita

BP Migas

Bisnis

Bos BP Migas Ogah Dibilang Istimewakan Kontraktor Asing

JUMAT, 30 MARET 2012 | 08:55 WIB

RMOL. Kepala Badan Pelaksana Ke­giatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono ogah dibilang pihaknya lebih mengistimewakan kontraktor asing dibanding lokal.

Tudingan yang menyatakan BP Migas mengistimewakan kontraktor asing dinilai tidak mendasar. Pasalnya, 65 per­sen dari total pengadaan per­alatan migas di Indonesia me­ngan­dung komponen da­lam negeri dan dikuasai kon­traktor lokal.

“Dari mana dasarnya kalau kita mengistimewakan asing? Sementara tahun 2011 saja da­ri total jumlah pengadaan ba­rang dan jasa di industri mi­nyak dan gas senilai 11,8 mi­liar dolar AS dikuasai 65 per­sen kontraktor tingkat kom­po­­nen dalam negeri,” tegas Pri­yono di Jakarta, kemarin.

Namun, berapa jumlah kon­traktor lokal dari 65 per­sen pengadaan barang dan jasa migas tersebut, tidak di­hitung oleh BP Migas.

“Kita tidak menghitung be­rapa kontraktor lokal yang ber­kontribusi dari 65 persen. Yang kami hitung besaran nilainya,” cetusnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Aso­siasi Kontraktor Indone­sia (AKI) Sudatro menuding BP Mi­gas diskriminatif ter­hadap kon­traktor lokal kare­na lebih meng­istimewakan kon­traktor asing.

“Kami bukannya mau me­ngemis-ngemis, namun kon­tribusi kontraktor lokal terlalu kecil,” kata sudarto.

Padahal, menurut Sudarto, dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 tahun 2011 menge­nai Pengadaan Barang dan Jasa, kontraktor mendapatkan kon­tribusi 30 persen dari pe­nga­daan barang dan jasa di industri migas.

Ancam Cabut Cost Recovery Chevron  

Selanjutnya, Priyono mene­gaskan akan mencabut cost recovery PT Chevron Pasific In­donesia jika perusahaan ter­sebut terbukti bersalah.

Cost recovery yang dimak­sud untuk proyek bio­re­me­diasi yang dilakukan Chev­ron ber­sama tujuh peru­sahaan swas­ta. Dua di anta­ranya ada­lah PT Green Planet Indo­nesia dan PT Sumigita Jaya.

Menurutnya, ada perbedaan angka perhitungan antara Ke­jaksaan Agung dengan BP Migas. Kejagung menyata­kan, Chevron merugikan ne­ga­ra se­besar Rp 200 miliar atau 20 ju­ta dolar AS dari proyek biore­mediasi Chevron.

Priyono menjelaskan, total anggaran proyeknya memang 23 juta dolar AS selama 10 ta­hun. Namun, yang baru diku­curkan BP Migas adalah 14 juta dolar AS atau sekitar Rp 140 miliar.

“Jadi, bagaimana mungkin ada korupsi hingga Rp 200 miliar? Di sisi lain, BP Migas me­lihat selama ini tak ada ma­salah dengan proyek bio­re­me­diasi tersebut,” cetus Priyono. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya