Berita

mahfud md/ist

Mahfud MD: Banyak UU Bertentangan dengan Konstitusi

KAMIS, 29 MARET 2012 | 17:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengakui banyak aturan perundang-undangan Indonesia yang bertentangan dengan UUD 1945.

Hal itu dikatakannya menanggapi pengajuan uji materi UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas oleh PP Muhammadiyah bersama elemen masyarakat lainnya di gedung MK, Jakarta, Kamis (29/3).

Meski banyak UU yang berlawanan dengan konstitusim kata Mahfud, MK tidak bisa semena-mena memutus suatu produk hukum. Karena itu, Mahfud menyambut baik UU Migas diajukan.

"Meski berhak memutus atau membatalkan suatu undang-undang, MK tidak bisa berbuat seenaknya. MK baru bisa memutus kalau ada komponen masyarakat yang mengajukan uji materi," ujar Mahfud.

Karena banyak produk perundangan yang tidak sesuai konstitusi Indonesia, pihaknya mendorong PP Muhammadiyah maupun elemen lainnya untuk segera mengajukan gugatan ke MK. "Jangan menunggu DPR atau pemerintah. Kalau menunggu mereka, akan lama. Jadi masyarakat saja biar lebih cepat," katanya. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya