Berita

Bisnis

Selamatkan PLN, Tapi Rakyat Jadi Tumbal

KAMIS, 29 MARET 2012 | 13:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sikap pemerintah yang ngotot menaikan harga BBM bersubsidi diduga kuat merupakan hidden agenda penyelamatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tengah dilanda krisis keuangan.

Kondisi keuangan PLN saat ini sangat tidak sehat bahkan berpotensi terancam bangkrut jika tidak segera ditolong. Salah satu cara mengukur tingkat kesehatan perusahaan adalah dengan melihat Debt Service Coverage Ratio (DSCR), yaitu perbandingan antara pendapatan bersih perusahaan dengan kewajibannya membayar utang.  

Perusahaan dikatakan sehat apabila minimal DSCR sekitar 3, dan dpt dianggap colaps jika DSCR negatif.


"PLN sejatinya saat ini dalam keadaan darurat. Jika subsidi ke PLN tahun ini hanya Rp 45 triliun (sesuai APBN 2012), maka PLN akan tekor hingga Rp 35,72 trilliun, yang terdiri dari net income minus Rp 17,25 trilliun dan kewajiban membayar hutang sebesar Rp 18.47 trilliun,” jelas anggota Badan Anggaran DPR, Sadar Subagyo di Jakarta, Kamis (29/3).

Menurut dia, kondisi darurat PLN  membuat Pemerintah mau tidak mau dan suka tidak suka subsidi listrik harus ditambah minimal Rp 40 trilliun  sehingga DSCR PLN menjadi positif, meskipun masih jauh dibawah minimum DSCR yang sehat yaitu sekitar 3. Karena keadaan darurat maka cara yang ditempuh adalah cara darurat termudah, yakni merubah asumsi makro. APBN dan menaikan harga BBM bersubsidi, yang sekalian memenuhi tuntutan IMF yaitu mengurangi subsidi BBM.


“Sekarang menjadi sangat masuk akal jika pemerintah ngotot merubah asumsi makro serta menaikan harga BBM bersubsidi sebesar  Rp 1.500,- karena perubahan asumsi makro akan menambah pemasukan sebesar Rp 47 trilliun dan penaikan harga BBM bersubsidi akan menambah pemasukan Rp 60 trilliun sehingga total penerimaan akan bertambah Rp 107 trilliun,” kata dia.

Penambahan penerimaan dari hasil penaikan BBM ini kemudian akan digunakan untuk menambah subsidi listrik (menyelamatkan PLN) sebesar Rp 43 trilliun, pemberian BLT Rp 30,6 trilliun, tambahan subsidi BBM Rp13.8 trilliun  dan sisanya sebesar Rp 19,6 trilliun digunakan untuk tambahan belanja infrastruktur dan pendidikan.

Dari urutan besarnya penggunaan tambahan penerimaan negara, sangat jelas terlihat bahwa paling besar adalah untuk menolong PLN sedangkan pembengkakan subsidi BBM yang selama ini digembar-gemborkan sebagai biang kerok penghambat pembangunan ada pada urutan bontot.  Hal ini  tegas dia sangat mengusik rasa keadilan, karena kesalahan perhitungan PLN dibebankan ke rakyat.

“Dan mengapa pemerintah terkesan menutupi permasalahan ini? Mengapa berdalih subsidi BBM membengkak? Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah operasi penyelamatan PLN serta pembenaran untuk pemberian BLT,” kritik dia.


Sadar melanjutkan, sebenarnya, ada banyak cara untuk menyelamatkan PLN tanpa harus membebani dan menambah kesengsaraan rakyat. Salah satunya adalah menaikan harga listrik (TDL) sebesar 10 persen yang akan menambah penerimaan sekitar Rp 9 trilliun. Penaikan harga listrik dampak negatifnya jauh lebih kecil dibandingkan kenaikan harga BBM dan akan merangsang tumbuhnya pembangkit  swasta yg mengandalkan renewable energi.

Dia juga mengakui angka Rp 9 trilliun masih jauh dari mencukupi karena sesuai kesepakatan terakhir minimal dibutuhkan tambahan subsidi listrik sebesarRp  43 trilliun. Namun, kekurangan pendanaan dapat ditutup dengan penerbitan obligasi konversi senilai Rp 40 triliun yang dijamin oleh  negara/pemerintah dan wajib dibeli oleh BUMN yang berkemampuan dan Pemerintah Daerah (propinsi/kabupaten/kota) daripada dana pemda ratusan trilliun ngendon di Bank Indonesia dalam bentuk SBI.

“Ini mungkin menjadi salah satu alternatif solusi yang lebih bijak dan tidak menambah sengsara rakyat,” tegas dia. [dry]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya