Berita

Suryadharma Ali

Bisnis

SDA: Kita Ikut Aturan, Disuruh Pakai Kapal Laut Juga Boleh...

Anggaran Kemenag Dipotong Rp 2,5 Triliun
KAMIS, 29 MARET 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Kementerian Agama (Ke­menag) beren­cana me­mang­kas anggaran ke­menteriannya Rp 2,5 triliun yang didalamnya juga me­nekan anggaran perjalanan dinas.

“Draf awal (pemangkasan ang­garan) Rp 2,5 triliun dan itu ang­garan secara keseluruhan penghe­matan di Kementerian Agama. Perjalanan dinas masuk di da­lamnya,” jelas Menteri Agama (Me­nag) Suryadharma Ali alias SDA di Jakarta, kemarin.

Soal perjalanan dinas, SDA mengatakan, saat ini untuk per­jalanan dinas setingkat men­teri dan eselon I biasa meng­gunakan pesawat kelas bisnis. Ini semua diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Namun, SDA siap untuk me­nu­­run­kan fasilitas perjalanan dinas­nya demi meng­hemat ang­ga­ran. “Kita ikut aturan saja dan saya bersedia, sean­dainya disuruh pakai kapal laut juga boleh,” imbuhnya.

Selain itu, soal perjalanan dinas fiktif pegawai negeri sipil (PNS), Ketua Umum PPP itu mengata­kan, tak segan-segan memberi­kan ganja­ran kepada PNS yang melakukan tindakan melanggar itu di kementeriannya.

“Pengawasannya ada di BPK dan Irjen,” tukas SDA.

Sebelumnya, Menteri Ke­ua­ngan Agus Martowardojo me­minta Kementerian dan Lemba­ga (K/L) memotong anggaran yang diberikan di 2012 hingga men­capai 5 persen untuk me­nu­tup ke­ku­rangan anggaran akibat subsidi BBM.

Menurut anggota DPR Rofi’ Mu­­nawar, rencana pemerintah me­motong anggaran di ke­menterian strategis pendukung sektor pa­ngan, misalnya Kemen­terian Per­tanian akan berdampak pada sulitnya mencapai target surplus beras 10 juta ton pada 2014. Se­bab, paksaan peng­he­matan Rp 632 miliar yang anggarannya di­ambil dari pen­capaian swasem­bada pangan. Ke­mudian dilaku­kan pemang­kasan anggaran padi hibrida sebesar Rp 363 miliar menjadi Rp 84 miliar.

“Seharusnya pemerintah kon­sisten memperhatikan kepen­ti­ngan rakyat. Satu waktu mene­gaskan ketersediaan pangan pen­ting bagi negara, namun di waktu yang lain justru tidak berpihak dalam implementasi kebijakan­nya,” kritikpolitisi PKS ini.

Dia menegaskan, pemerintah seharusnya mendorong efekti­vitas kinerja dan penghe­matan dilaku­kan pada kegiatan belanja pegawai yang cukup banyak me­nguras keuangan negara.

Dalam APBN 2012, belanja pegawai sebesar Rp 215,73 tri­liun masih mendominasi atau sebanyak 22,36 persen dari be­lanja pemerintah pusat yang be­sarnya Rp 965 triliun diikuti be­lanja subsidi energi Rp 168,56 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya