Berita

bahan bakar gas (BBG)

Bisnis

Rp 2 Triliun Dialokasikan Buat Pengembangan BBG

RABU, 28 MARET 2012 | 09:03 WIB

RMOL. Pemerintah mengalo­ka­sikan anggaran sekitar Rp 2 triliun untuk program pe­ngem­­bangan bahan bakar gas (BBG) tahun ini.

Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo me­ngatakan, dana tersebut se­bagian besar untuk belanja infrastruktur BBG dan lain­nya seperti alat konverter dan sosialisasi.

Menurut dia, dana tersebut tidak masuk pos anggaran kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disiapkan Rp 30,6 triliun.

“Kami harapkan anggaran ini makin mengembangkan bisnis BBG,” kata Evita.

Evita juga mengatakan, har­ga BBG jenis terkompresi (com­pressed natural gas/CNG) yang Rp 3.100 per liter setara premi­um (LSP) be­lum menarik bagi investor kalau mesti mengem­bangkan infrastrukturnya.

“Karenanya sedang dipikir­kan, pemerintah memberikan infrastrukturnya, tapi harga gasnya tidak naik,” ujarnya.

Pertamina sebelumnya me­nga­takan, harga Rp 3.100 per LSP belum ekonomis.

Menurut Evita, pemerintah dan DPR telah sepakat mem­berikan dana subsidi BBG je­nis cair (liquified gas for ve­hicles/LGV) Rp 1.500 per LSP.

Dia menganggap, saat ini harga LGV jenis vigas yang di­jual Pertamina Rp 3.600 per LSP, sementara harga keeko­no­mian sudah Rp 7.000 per LSP.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowi­dag­do mengatakan, pemerin­tah akan menaikkan harga BBG men­jadi Rp 4.100 per LSP se­telah kenaikan harga BBM yang direncanakan 1 April 2012.

Menurut dia, bisnis CNG ti­dak akan berkembang atau me­narik bagi investor kalau dihar­gai hanya Rp 3.100 per LSP. Se­mentara konsumen tidak ter­tarik memakai CNG kalau har­ganya Rp 4.100 per LSP atau hanya berselisih Rp 400 dengan premium subsidi Rp 4.500 per liter.

“Jadi, harga premium mesti dinaikkan dulu jadi Rp 6.000 per liter, baru BBG jadi Rp 4.100 per LSP,” kata Widjajono.

Ia menambahkan, pengem­bangan infrastruktur gas akan ber­jalan seiring kenaikan har­ga BBG. Pemerintah juga te­ngah menyusun Peraturan Pre­siden (Perpres) yang mengatur pengembangan BBG.

Aturan tersebut ditargetkan terbit akhir Maret 2012. Se­ka­rang Pertamina sudah meng­operasikan enam stasiun CNG dan 10 SPBU LGV. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya