Berita

mahfud MD Cs/ist

Uji UU Kementerian Negara, Mahfud MD Cs Harus Perhatikan Pendapat Publik

SENIN, 26 MARET 2012 | 23:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dalam memutuskan uji materi Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara, khususnya mengenai jabatan wakil menteri, Mahkamah Konstitusi harus memperhatikan opini publik.

Demikian disampaikan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Senin (26/3).

Iskandar menegaskan, hal ini harus dilakukan karena uji materi ini telah menjadi perhatian luas masyarakat. Selain itu, Undang-undang 39/2008 juga dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945.


"Pendapat publik harus diperhatikan oleh lembaga pimpinan Mahfud MD ini, sebagai bagian tidak terpisahkan dalam menentukan keputusan yang berkeadilan yang nyata, bukan seakan-akan adil," katanya lagi.

Fokus perhatian publik terkait dengan keberadaan Wamen sangat menggelitik untuk dikaji, khususnya terhadap pendapat-pendapat para pihak, baik yang pro maupun yang kontra, sejak permasalahan wamen diangkat ke ranah hukum.

IAW menilik bahwa dari perjalanan sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang peranan Wakil Menteri yang dinilai berbenturan terhadap UUD 1945 dapat menjadikan fakta persidangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Menurut Iskandar, mantan Ketua MK, Jimlly Ashidiqe pernah mengatakan bahwa jabatan wamen memang diciptakan oleh UU, tetapi dalam praktiknya banyak menimbulkan ketidakpastian.

"Disebutkan oleh Jimly, kalau pihak penggugat uji materi UU Kementerian Negara bisa membuktikannya dalam persidangan di MK, Wamen bisa dipastikan bertentangan dengan UUD 1945," ujar Iskandar mengutip keterangan Jimmly.

Seperti diketahui saat ini Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) telah mengajukan uji materi UU Kementerian Negara soal jabatan wamen ke MK.

Posisi wamen di sejumlah Kementerian dinilai tidak memiliki pijakan konstitusi dan telah terjadi pemborosan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun. [arp]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya