abdul hakim/ist
abdul hakim/ist
RMOL. Pemerintah tetap diharapkan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena risiko menaikkan harga BBM sangat tinggi melihat resistensi dari publik.
"PKS berharap tidak ada kenaikan harga BBM," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Kemarin, rapat pemerintah bersama Badan Anggaran melahirkan dua opsi. Pertama, subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 225 triliun dengan catatan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 dicabut. Artinya pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM dengan harga minyak dunia.
Opsi kedua ditawarkan dengan lebih rinci. Total subsidi Rp 266 triliun, dengan detil subsidi BBM Rp 176 triliun, subsidi listrik 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun. Namun, pada opsi yang diusung tiga partai (PDI-P, Gerindra, dan Hanura) ini, pasal 7 ayat 6 UU APBN tidak dicabut. Sehingga pemerintah tak bisa menaikkan harga BBM.
"Memang pilihan pertama itu menyerahkan kepada pemerintah. DPR tidak membahas persoalan menetapkan harga BBM. Jadi itu terserah saja kepada pemerintah. Kalau dipandang tidak perlu menaikkan, maka itu lebih baik," ujar Hakim.
Meski begitu, PKS masih belum menentukan sikap opsi apa yang akan diambil. Katanya, saat ini partainya sedang menggodok dan mempertimbangkan semua aspeknya.
"Makanya dalam satu dua hari ini PKS betul-betul akan membahas dua pilihan itu. Sekarang pimpinan PKS sedang berada di Mukernas di Medan. Pimpinan PKS akan mencermati bagaimana akhirnya, kalaupun toh nanti harus di-voting di Paripurna," jelasnya.[zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
UPDATE
Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55
Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40
Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13
Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55
Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32
Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08
Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45
Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27
Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09
Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54