Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pemerintah Gagal Susun APBN 2012

SENIN, 26 MARET 2012 | 08:04 WIB

RMOL..Pemerintah dinilai gagal me­nyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Pasalnya, dalam tempo dua bulan sudah mengajukan perubahan.

Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito Abimanyu sangat menyayangkan peren­ca­naan yang dilakukan pemerintah dalam menyusun APBN 2012. Se­bab, banyak sekali asumsi yang diubah dalam APBN Perubahan.

“Ini sudah tidak seperti ran­ca­ngan APBNP lagi, ini seolah-olah membuat APBN baru dalam wak­tu 1 bulan. Ini perlu diperhatikan, ba­gaimana bisa melakukan peru­bahan APBN yang begitu banyak dan rumit,” ujar Anggito.

Bekas Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu menyoroti soal perubahan drastis subsidi listrik dalam APBNP. Dalam APBN, pemerintah anggarkan subsidi Rp 44 triliun, sedangkan di APBNP meroket jadi Rp 98 triliun.

Padahal, yang perlu diperha­tikan pemerintah adalah menye­diakan gas dan batubara yang besar bagi PLN sehingga biaya produksi lebih efisien dan subsidi listrik kecil.

“Subsidi listrik terlalu rendah, kurang akurasi energy mix bahan baku baik batubara maupun gas. Kenapa dulu dalam APBN 2012 hanya Rp 44 triliun, angka itu terlalu heroik,” katanya.

Karena itu, rencana kenaikan harga BBM akan berpengaruh terhadap tarif dasar listrik (TDL), namun tidak berlaku sebaliknya. “Kenaikan tarif tenaga listrik itu lebih penting dari BBM karena PLN kita masih menggunakan BBM sebagai bahan bakar. Yang lebih parah, listrik ini tidak pernah dinaikkan dari tahun 2004,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam pem­ba­hasan APBNP pemerintah me­lakukan beberapa perubahan, antara lain Indonesia Crude Price (ICP) dipatok 105 dolar AS per barel dari sebelumnya 90 dolar AS per barel, lifting minyak tu­run dari 950 barel per hari menjadi 93 barel per hari. Subsidi listrik dinaikkan jadi Rp 64 triliun (angka yang dise­tujui DPR) dari sebelumnya Rp 44 triliun.

Presiden SBY juga me­me­rin­tahkan bawahannya untuk me­ngawal pembahasan APBN di DPR. Menurutnya, berdasarkan pe­­nga­laman menunjukkan se­ring­­kali baik APBN, peraturan peme­rintah, peraturan presiden, RUU, ada yang lepas dan ada yang miss. “Karena tidak ada kon­tinyu dari awal sampai ak­hir,” kata SBY.

Selain itu, presiden meng­ingat­kan agar program yang diajukan se­suai dengan prioritas dan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerin­tah (RKP).

“Pastikan apa yang ada dalam prioritas kerja mengalir ke dalam rancangan APBN termasuk dis­tribusi dan anggaran yang tepat. Jangan RKP-nya bicara apa, APBN-nya bicara apa,” ujarnya.

SBY mengingatkan, para men­teri memahami rencana kerja pe­merintah dan prioritas ter­masuk sektor dan fungsi masing-ma­sing.

Dia juga meminta para men­teri aktif bukan hanya memantau tapi terus berkontribusi untuk APBNP berjalan baik.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR juga heran de­ngan dipercepatnya pembaha­san APBNP. Ketua Banggar DPR  Melchias Marcus Mekeng mem­pertanyakan dasar hukum perce­patan pembahasan APBNP. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya