ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mau tidak mau akan menimbulkan efek domino yang berimbas pada masyarakat.
Bagi masyarakat terutama kaÂlangan menengah ke bawah, keÂnaikan harga-harga tersebut saÂngat memukul kehidupan meÂreka. Bahkan, diperkirakan akan terjadi penurunan daya beli maÂsÂyaÂrakat, karena kemampuan fiÂnansialnya semakin terbatas.
Di Pasar Rawa Badak, Jakarta Utara, misalnya, harga beras dan cabai mulai merangkak. Beras Rojo Lele, misalnya, kini per kilo diÂjual seharga Rp 10 ribu. Sejak seÂbulan lalu, harganya terus meÂrangÂkak dari Rp 7.500. Begitu puÂla beras jenis lain, rata-rata juÂga mengalami kenaikan antara 20 hingga 30 persen. “Kalau beras naiknya pelan-pelan, sudah agak lama, naik terus,†kata Adi (28) tahun, pedagang bahan pokok.
Harga telur juga naik tipis dari Rp 13 ribu menjadi Rp 15 ribu per kilogram. Sementara harga gula bertahan di level Rp 12 ribu per kilogram. Harga cabai rawit mengalami kenaikan cukup tingÂgi dari Rp 20 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilogram. Begitu juga cabai merah keriting naik dari Rp 18 ribu ke Rp 30 ribu per kiloÂgram. Yusuf mengaku tak tahu mengapa harga berbagai komoÂditas itu naik. “Dari agennya sudah begitu,†ujarnya.
Di pasar yang sama, beberapa jenis sayur juga naik harga. KaÂcang panjang yang per kilogram biasa dijual seharga Rp 5 ribu naik menjadi Rp 8 ribu. Begitu juga kangkung yang biasanya dijual Rp 350 per ikat naik menÂjadi Rp 400.
Imah, 30 tahun, sang pedagang sayur, mengaku mendapat paÂsokan barang dari Pasar Induk Kramat Jati. Kenaikan yang terÂjadi, menurut dia, terjadi karena biaya angkutan mulai naik juga. “Padahal bensin belum naik ya, bagaimana kalau nanti benar-benar naik,†ujarnya.
Sementara pedagang sembako di pasar Magelang juga mulai menaikkan harga jual karena harga kulakan sudah naik akibat rencana kenaikan harga BBM. Dayat (40), pedagang sembako di Pasar Gotong Royong mengataÂkan, sudah sepekan ini harga seÂjumlah bahan pokok merangkak naik. Terutama komoditas miÂnyak goreng, gula, tepung, dan bumbu masakan. Hanya beras dan telur yang justru harganya turun.
“Naiknya harga BBM meÂmang menjadi penyebab utama kenaikÂan harga sembako. MelonÂjaknya harga sembako sejak awal bulan dengan rata-rata Rp 500-Rp 1.000 per kilogram,†ujarnya di kiosÂnya, Senin (19/3).
Menanggapi gejolak harga ini, ekonom UGM Revrisond BasÂwir menilai, kenaikan harga BBM diÂpastikan memicu keÂnaiÂkÂan harga bahan kebutuhan pokok sekitar 23,2 persen. Hal itu bisa dipastiÂkan dengan asumÂsi keÂnaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter.
Menurut dia, kenaikan harga kebutuhan pokok sekaligus meÂnuÂrunkan daya beli rakyat. DamÂpaknya, meningkatkan jumlah orang miskin 4,5 juta jiwa. “BeÂlum termasuk kelompok rentan miskin, yang dipastikan akan masuk menjadi orang miskin,†tandasnya.
Sayangnya, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap yakin dampak BBM tersebut sangat minim. Untuk harga, diÂprediksi memang akan ada keÂnaikan untuk beberapa komodiÂtas, namun tidak signifikan.
“Dampak kenaikan harga BBM sebesar 33,3 persen sudah diÂperhitungkan oleh kami dan para pelaku usaha. Kenaikan harga komoditas disebabkan oleh biaya distribusi yang meningkat dari sentra produksi ke daerah-daerah penjualan. Kenaikan harga juga berbeda antar koÂmoÂditas,†ujar Dirjen Perdagangan DaÂlam NeÂgeri Kemendag GuÂnaryo kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Kamis (22/3).
Ia mengatakan, telah mengumÂpumpulkan laporan dari para peÂlaku pengusaha terkait bahan-bahan kebutuhan pokok. Dari laÂporan mereka rata-rata tidak ada masalah dengan pasokan baÂrang.
â€Makanan dan minuman olahÂan maupun bahan-bahan kebuÂtuhan pokok lainnya masih cuÂkup. Bahkan untuk beras dengan kondisi panen sekarang ini harga relatif turun,†kata Gunaryo.
Mengenai kemungkinan adaÂnya praktik penimbunan bahan-bahan kebutuhan pokok menjeÂlang kenaikan harga BBM, GuÂnaryo mengatakan, pihaknya akan berusaha meminimalisir hal itu. Menurutnya, Kemendag suÂdah menginstruksikan kepada insÂtansi-instansi terkait di daerah untuk mewaspadai sentra-sentra distribusi.
“Perangkat di daerah kota mauÂpun provinsi harus meÂwaspadai kemungkinan adaÂnya praktik peÂnimbunan. Kalau ada aktivitas yang aneh dalam disÂtribusi bisa ditindak,†tegasÂnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52