Kementerian PerhuÂbuÂngan (Kemenhub)
Kementerian PerhuÂbuÂngan (Kemenhub)
RMOL.Rencana kenaikan harga baÂhan bakar minyak (BBM) tidÂak menghentikan niat peÂmeÂrintah melakukan konversi ke gas. Kementerian PerhuÂbuÂngan (Kemenhub) pun menarÂgetkan pelaksanaannya dimuÂlai tahun ini.
Menteri Perhubungan EE MaÂngindaan mengatakan, salah satu yang ditempuh oleh peÂmerintah untuk mereaÂliÂsasikan kebijakan itu adalah deÂngan penggunaan konverter kit pada angkutan umum yang akan dilakukan Juni atau Juli 2012.
Mangindaan juga mengaÂtaan, saat ini sedang melaÂkukan pembangunan infraÂstrukÂtur stasiun pengisian baÂhan bakar gas (SPBG). PaÂsalnya, pelaksanaan konversi itu baru bisa berjalan jika inÂfrastrukturnya seperti SPBG sudah siap semua.
Karena itu, pemerintah terus mengebut pembangunan infraÂstrukÂtur di berbagai daerah untuk mendukung konversi dari BBM kepada gas.
Menurut politisi asal Partai Demokrat itu, jangan sampai kendaraan penggunan gas kesulitan mengisi gasnya jika keluar kota.
“Jangan sampai di sini pakai konÂverter di sana tidak ada SPBG-nya. Itu harus kita sinerÂgikan semua, pada dasarnya Pertamina siap,†pungkasnya.
Direktur Utama Pertamina Gas Gunung Sardjono Hadi mengaku kesulitan untuk memÂbangun infrastruktur BBG terutama untuk pembangunan stasiun induk (mother station) dan stasiun cabang (daughter station). Kendala utamanya adalah masalah perizinan.
Menurut dia, pembangunan kedua stasiun itu butuh lokasi yang strategis atau ditengah kota. Karena itu, pemÂbaÂnguÂnanÂnya harus seizin PeÂmeÂrintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak menabrak aturan ruang hijau.
Selain itu, untuk merangsang pembangunan infrastruktur gas, harga gas juga harus dinaikkan menjadi Rp 4.100 dari sebelumnya Rp 3.100.
Kepala Badan StandarÂdiÂsasi Nasional (BSN) BamÂbang SeÂtiadi mengatakan, piÂhakÂnya hingga saat ini belum membuat Standar Nasional IndoÂnesia (SNI) untuk konverter kit.
Bambang mengatakan, piÂhakÂnya baru menerima surat perÂmintaan pembuatan SNI untuk konverter kit dari Kementerian Perindustrian sebulan lalu. “Buat SNI-nya bisa cepat karena suÂdah ada standar interÂnaÂsional, tinggal berpatokan dengan itu saja,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26