Berita

ilustrasi, Jembatan Selat Sunda (JSS)

Bisnis

Jaminan Proyek Selat Sunda Dipersoalkan Menteri Agus

Dibanding Suramadu, Nilainya Lebih Mahal Rp 70 Triliun
SABTU, 24 MARET 2012 | 08:25 WIB

RMOL.Menkeu Agus Martowardojo belum merestui rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Nilai proyek ini dinilai terlalu mahal bila dibandingkan dengan jembatan Suramadu.

Kelanjutan persiapan pro­yek ini masih menunggu restu dari Menteri Keuangan teru­tama terkait pemberian ja­mi­nan. Saat ini, pemerintah me­mang sangat berhati-hati untuk memberikan komitmen jaminan termasuk soal teknis kompen­sasi jika pemra­karsa gagal jadi pemenang tender atau proyek ini terhenti.

“Penja­minan belum keluar,” kata DeputiBi­dang Sarana dan Pra­sarana Ba­ppenas Dedi Priat­na saat ditemui di Kantor Ke­menko Per­ekonomian, Jakarta, Kamis (22/3).

Dedi menyatakan, pihak Ke­menterian Keuangan melalui Agus Martowardojo selaku men­teri keuangan, diberikan waktu se­minggu untuk mempelajari penjaminan proyek JSS.

“Dikasih waktu seminggu, bukan masalah belum atau sudah tapi mereka diberikan waktu oleh Pak Hatta (Menko Pereko­no­mian Hatta Rajasa) se­minggu untuk mempelajari perjanjian itu,” jelasnya.

Menurut dia, belum dikeluar­kannya izin penjaminan tersebut karena masih sulit menentukan ren­cana penjaminannya. “Sama dengan (alasan) yang lama apa­kah Perpres (Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pe­ngembangan Kawasan Stra­tegis dan Infrastruktur Selat Sunda) mesti diubah atau cukup dengan perjanjian atau seperti apa,” paparnya.

Jika masalah penjaminan ini bisa diselesaikan pada bulan Ap­ril, Dedi yakin proyek JSS masih sesuai jadwal yang diren­ca­na­kan. “On the track, kalau maksi­mal bulan April perjanjian­nya ditan­da­tangani. Saya kira masih on the track,” pungkasnya.

Proyek pengembangan kawa­san strategis JSS dilaksanakan oleh Konsorsium Pemrakarsa. Terdiri dari BUMD di Banten dan Lampung yang juga bekerja sama dengan swasta dalam hal ini Artha Graha Network.

Pembangunannya diper­kira­kan memerlukan dana lebih dari Rp 120 triliun. Sebanyak Rp 100 tri­liun di antarannya adalah buat membangun fisik Jembatan Selat Sunda. Sedangkan sisanya untuk proyek pengembangan ka­wasan sekitarnya baik di Ban­ten dan Lampung.

Dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengem­bangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal. Antara lain, pe­nyia­pan proyek keseluruhan ha­rus se­lesai dalam jangka waktu paling lama 24 bulan sejak pe­nan­da­tang­anan perjan­jian kerja­sama, yang saat ini ma­sih di­bahas peme­rin­tah.

Jika menghitung total proyek JSS menurut versi Kementerian Pekerjaan Umum, total dananya sebesar Rp 125 triliun. Dari jum­lah itu sebanyak Rp 100 triliun untuk pembangunan fisik jemba­tan sepanjang 29 km dan Rp 25 triliun untuk pengembangan dae­rah di sekitar kawasan jembatan, di Lampung maupun Banten.

Diyakini pula bahwa penyele­saian persiapan proyek JSS ter­masuk feasibility study (FS) se­lama dua tahun ke depan. Pe­me­rintah me­nargetkan melelang pro­yek ini setelah FS selesai, yang ke­mudian akan dilanjutkan tahap konstruksi 2014, ditarget­kan akan selesai 8-10 tahun.

Ekonom senior Indef Didik J Rachbini menilai, proyek JSS yang mencapai Rp 100 triliun cenderung kemahalan. Jika meng­gunakan benchmark inves­tasi Jembatan Suramadu, seha­rusnya investasi JSS hanya Rp 30 triliun.

Dia menyebut, dengan panjang Jembatan Suramadu yang meng­hubungan Surabaya dan Madura 5 kilometer (km), proyek itu ha­nya menghabiskan dana Rp 5 tri­liun atau Rp 1 triliun per km.

“Jadi kalau nilai proyek JSS itu sampai Rp 100 triliun, itu kema­halan, paling tidak harusnya ha­nya Rp 30 triliun karena hanya 30 km. Jadi harus dimatangkan dulu jangan sampai ada nilai yang tidak masuk akal. Pemerin­tah ti­dak usah buru-burulah mem­­ba­ngun proyek ini,” kata Didik di  Jakarta, pekan lalu.

Didik mengungkapkan, peme­rintah boleh-boleh saja menjadi­kan JSS sebagai proyek infra­struk­tur milestone. Namun de­mi­kian, selain harus dipersiapkan de­ngan matang, jangan membuat pemerintah melupakan tugasnya menyediakan infrastruktur dasar pembangkit ekonomi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya