ilustrasi, Jembatan Selat Sunda (JSS)
ilustrasi, Jembatan Selat Sunda (JSS)
RMOL.Menkeu Agus Martowardojo belum merestui rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Nilai proyek ini dinilai terlalu mahal bila dibandingkan dengan jembatan Suramadu.
Kelanjutan persiapan proÂyek ini masih menunggu restu dari Menteri Keuangan teruÂtama terkait pemberian jaÂmiÂnan. Saat ini, pemerintah meÂmang sangat berhati-hati untuk memberikan komitmen jaminan termasuk soal teknis kompenÂsasi jika pemraÂkarsa gagal jadi pemenang tender atau proyek ini terhenti.
“PenjaÂminan belum keluar,†kata DeputiBiÂdang Sarana dan PraÂsarana BaÂppenas Dedi PriatÂna saat ditemui di Kantor KeÂmenko PerÂekonomian, Jakarta, Kamis (22/3).
Dedi menyatakan, pihak KeÂmenterian Keuangan melalui Agus Martowardojo selaku menÂteri keuangan, diberikan waktu seÂminggu untuk mempelajari penjaminan proyek JSS.
“Dikasih waktu seminggu, bukan masalah belum atau sudah tapi mereka diberikan waktu oleh Pak Hatta (Menko PerekoÂnoÂmian Hatta Rajasa) seÂminggu untuk mempelajari perjanjian itu,†jelasnya.
Menurut dia, belum dikeluarÂkannya izin penjaminan tersebut karena masih sulit menentukan renÂcana penjaminannya. “Sama dengan (alasan) yang lama apaÂkah Perpres (Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang PeÂngembangan Kawasan StraÂtegis dan Infrastruktur Selat Sunda) mesti diubah atau cukup dengan perjanjian atau seperti apa,†paparnya.
Jika masalah penjaminan ini bisa diselesaikan pada bulan ApÂril, Dedi yakin proyek JSS masih sesuai jadwal yang direnÂcaÂnaÂkan. “On the track, kalau maksiÂmal bulan April perjanjianÂnya ditanÂdaÂtangani. Saya kira masih on the track,†pungkasnya.
Proyek pengembangan kawaÂsan strategis JSS dilaksanakan oleh Konsorsium Pemrakarsa. Terdiri dari BUMD di Banten dan Lampung yang juga bekerja sama dengan swasta dalam hal ini Artha Graha Network.
Pembangunannya diperÂkiraÂkan memerlukan dana lebih dari Rp 120 triliun. Sebanyak Rp 100 triÂliun di antarannya adalah buat membangun fisik Jembatan Selat Sunda. Sedangkan sisanya untuk proyek pengembangan kaÂwasan sekitarnya baik di BanÂten dan Lampung.
Dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang PengemÂbangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal. Antara lain, peÂnyiaÂpan proyek keseluruhan haÂrus seÂlesai dalam jangka waktu paling lama 24 bulan sejak peÂnanÂdaÂtangÂanan perjanÂjian kerjaÂsama, yang saat ini maÂsih diÂbahas pemeÂrinÂtah.
Jika menghitung total proyek JSS menurut versi Kementerian Pekerjaan Umum, total dananya sebesar Rp 125 triliun. Dari jumÂlah itu sebanyak Rp 100 triliun untuk pembangunan fisik jembaÂtan sepanjang 29 km dan Rp 25 triliun untuk pengembangan daeÂrah di sekitar kawasan jembatan, di Lampung maupun Banten.
Diyakini pula bahwa penyeleÂsaian persiapan proyek JSS terÂmasuk feasibility study (FS) seÂlama dua tahun ke depan. PeÂmeÂrintah meÂnargetkan melelang proÂyek ini setelah FS selesai, yang keÂmudian akan dilanjutkan tahap konstruksi 2014, ditargetÂkan akan selesai 8-10 tahun.
Ekonom senior Indef Didik J Rachbini menilai, proyek JSS yang mencapai Rp 100 triliun cenderung kemahalan. Jika mengÂgunakan benchmark invesÂtasi Jembatan Suramadu, sehaÂrusnya investasi JSS hanya Rp 30 triliun.
Dia menyebut, dengan panjang Jembatan Suramadu yang mengÂhubungan Surabaya dan Madura 5 kilometer (km), proyek itu haÂnya menghabiskan dana Rp 5 triÂliun atau Rp 1 triliun per km.
“Jadi kalau nilai proyek JSS itu sampai Rp 100 triliun, itu kemaÂhalan, paling tidak harusnya haÂnya Rp 30 triliun karena hanya 30 km. Jadi harus dimatangkan dulu jangan sampai ada nilai yang tidak masuk akal. PemerinÂtah tiÂdak usah buru-burulah memÂÂbaÂngun proyek ini,†kata Didik di Jakarta, pekan lalu.
Didik mengungkapkan, pemeÂrintah boleh-boleh saja menjadiÂkan JSS sebagai proyek infraÂstrukÂtur milestone. Namun deÂmiÂkian, selain harus dipersiapkan deÂngan matang, jangan membuat pemerintah melupakan tugasnya menyediakan infrastruktur dasar pembangkit ekonomi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26